Polres Bondowoso Panen Tangkapan Tersangka Narkoba

  • Whatsapp

BONDOWOSO, Beritalima.com – Hanya dalam waktu dua pekan, jajaran Reskoba Polres Bondowoso berhasil menggelandang 11 Tersangka terkait 8 kasus Narkoba, dari ke 11 Tersangka tersebut ada yang diciduk karena menjadi pengedar jenis Sabu-sabu dan Ganja dan Obat-obatan terlarang lainnya, serta ada yang terjaring saat asik mengkonsumsi Narkoba.

Kapolres Bondowoso AKBP Afrizal SIK yang didampingi oleh Kasat Reskoba dalam acara Press Release mengatakan bahwa, dalam operasi Tumpas Narkoba dalam jangka waktu 2 Minggu selama 2017, jajarannya sudah berhasil mengamankan beberapa orang Tersangka Narkoba.

“Ada 11 orang dari 8 kasus Narkoba yang berbeda, ada yang jadi pengedar, Kuril dan Pemake, yang saat ini semuanya sudah mendekam di sel Tahanan Polres Bondowoso untuk menjalani proses penyidikan, sampai dengan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan,” Terang Kapolres dihadapan awak media Kamis (15/02).

Menurut Kapolres para Tersangka melakukan aksinya dengan menyasar para pelajar dan anak-anak muda, maka dari itu pihaknya berharap kepada semua pihak melakukan pengawasan dan sama – sama memiliki rasa tanggung jawab untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bondowoso.

“Dengan penangkapan ini, kita sudah menyelamatkan ribuan orang lebih generasi penerus bangsa. Kepolisian sebagai ujung tombak pemberantasan narkoba tidak dapat bekerja sendiri namun butuh bantuan dari masyarakat terlebih dalam hal pencegahan,” Tuturnya sambil menunjukkan barang bukti (BB).

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu Ganja Kering 1000 gram / 1 Kg;    Sabu seberat 10,25 gram;Obat keras 4476 butir; 5 Unit HP; Uang Tunai Total Rp. 570.000 (Lima ratus tujuh puluh ribu rupiah); 2 buah korek api warna hijau yang sudah dimodifikasi, 2 buah sedotan warna putih, 1 pak plastik klip kosong, 2 buah sedotan warna putih, 1 lembar bukti transfer, 1 buah buku catatan penjualan, 2 alat hisab sabhu, dan 2 pipet kaca.(*/ Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *