GRESIK, beritalima – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Bupati LIRA Gresik, Sahar Luhur, mengundang reaksi banyak kalangan. Publik minta Polres Gresik tidak hanya menangani kasus dugaan pemerasannya. Namun, dibalik masalah tersebut harus didalami. Sebab mustahil terjadi pemerasan kepada Kepala Desa Pandanan, Abdul Wahab jika tidak ada masalah lain yang terjadi dibalik pemerasan ini.
“Kan, pelaku pemerasan inikan melaporkan kades ke polres kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Yang ini juga harus diselidiki polisi,” kata Ujang, warga Jalan Pangsud, Gresik yang mengaku terus memonitor penanganan kasus ini kepada wartawan, Rabu (9/11).
Dikatakannya, pelaku Sahar Luhur dituduh oleh kades Pandanan meras dirinya sebesar Rp 10 juta dengan alasan untuk mencabut laporannya di Polres terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Pandanan.
“Jadi polisi harus seriusi tangani laporan Sahar Luhur itu. Biar penerasannya jalan terus sampai pengadilan dan penyalahgunaan dana yang dilaporkan juga bergulir di tangan polisi,” timpal Ujang. (Abd)