TOBELO,beritalima.com – Sabtu (21/5) sekitar pukul 09.30 / 14.00 wit dalam rangka cipta kondisi dalam wilayah Hukum Polres Halmahera Utara,Personil Polres Halut bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) dibawah pimpinan Kapolres Halut melaksanakan Razia minuman keras (Miras) di Desa Ruko Kecamatan Tobelo Utara.
Dalam Razia tersebut petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 450 liter bahan baku miras (saguer/tuak) dan 25 liter miras jenis cap tikus dan langsung dimusnakan di TKP,,
Selain barangbukti yang diamankan,pemilik milik miras juga ikut diamankan diantaranya : FERNAN, alamat desa Ruko Kec Tobelo utara,. FIRUS alamat desa Ruko Kec Tobelo utara.
Dari dua TKP yang menjadi target, petugas berhasil menyita 425 liter. TKP 1 pemilik atas nama Fernan BB sebanyak 200 liter ( 1 Drum ). TKP 2 pemilik atas nama Firus BB sebanyak 225 liter ( 1 drum bahan baku miras (saguer/tuak). Ditambah dengan1 gelon 25 liter miras jenis captikus siap edar.
Pemilik dan barang bukti sementara diamaknkan di polres Halut.
By Humas Polres Halut.