MOJOKERTO, Beritalima.com- Gerak cepat polisi dari Sat Lantas Polres Mojokerto, kurang dari 24 jam telah berhasil mengungkap kecelakaan di Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang menewaskan AF (36) warga kecamatan Jetis, yang berprofesi wartawan di Mojokerto
Menurut Kasat Lantas Polres kabupaten Mojokerto AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K., M. Si, melalui Kanit Laka Iptu J Wihandoko mengatakan, kejadian kecelakaan di jalan Kutogirang mengakibatkan AR (36) seorang wartawan, berdasarkan atensi pimpinan maka unit laka harus melaksanakan kegiatan secara profesional, prosedurlal, transparan dan akuntabel
“Dengan bukti wujud Kapolres Mojokerto membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh pak Kapolres langsung” kata Kanit Laka
Dan alhamdulillah, lanjut Iptu J Wihandoko, kemaren sekitar pukul 00.30 berhasil mengamankan MT (55) yang beralamat Sidoarjo, sopir dum truk dengan nopol W 9842 NE pelaku penabrak korban dan sudah di periksa oleh penyidik.
“Namun, karena ini masih dalam tahap penyidikan, maka kami tidak bisa menunjukan secata vulgar” lanjut Iptu Wihandoko di ruang Lantas Polres Mojokerto. Rabu (16/8/2023)
Dan berdasarkan pengakuan dari pelaku, masih kata Kanit Laka, bahwa kejadian itu disebabkan karena korban menyalip dan terjadi benturan karena pelaku menghindari gundukan pasir di pinggir jalan, akibat benturan itu korban terjatuh dijalan sehingga kepala korban terlindas roda depan Dum truk yang dikemudikan pelaku dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku kabur karena takut di massa, dan pelaku ditangkap di kediamanya (Sidoarjo) oleh tim buser yang dipimpin oleh pak kasat Serse langsung” ujar Iptu Wihandoko.
Seperti yang diberitakan kemarin, bahwa telah terjadi kecelakaan tabrak lari di dusun Mendet, desa Kutogirang, kecamatan Ngoro, Mojokerto yang mengakibatkan seorang wartawan media Online di Mojokerto meninggal Dunia. (Kar)