KEPSUL,beritaLima,com – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) provinsi Maluku utara (Malut) gelar pertemuan tertutup bersama majelis ulama indonesia (MUI) dan pimpinan cabang (PC) gerakan pemuda ansor (GP-Ansor) yang bertempat di ruangan rapat Waka Polres Sula, jumat (22/12).
Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh waka polres Kepulauan sula, Kompol,Syamsul Alam, SH yang di dampingi Kasat serse AKP Herri S.SH,SIK dan KBO Reskrim AKP Abu Jubair Latupono, bersama ketua MUI Kepulauan sula, H.Abd.Rahman Kharie, S.Ag dan ketua Gp ansor Sahabbudin Lumbesi dan sekertarisnya Najib Tabaika.
Ketua MUI,H.Abd.Rahman Kharie kepada beritalima usai pertemuan, mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan polres pihak nya menyampaikan bahwa, terkait isu penistaan agama, saat ini pihak MUI belum mengambil langka sampai ke tingkat fatwa, kami hanya sebatas memberikan nasehat kepada adik-adik OKP termasuk GP-Ansor.”Kami belum bisa mengatakan bahwa ini penistaan agama karena ini masih isu, jadi kami belum terfikir sampai ke tingkat itu, karena kalau sampai ke tingkat itu berarti harus ada fatwa MUI, dan fatwa MUI itu harus ada tim fatwa nya”Ungkapnya.
Tekait isu penistaan agama yang berkembang saat ini, yang terpenting masyarakat harus sabar dan tetap menjaga stabilitas keamanan. Dan pihak keamanan dalam hal ini polres pun sudah mengambil langka dengan memanggil pelapor yang membuat surat keterangan tersebut, yakni Muhammad Ibrahim dan oknum anggota TNI selaku Ajudan bupati Ardin Sapsuha beserta sopir dinas bupati Ikram Umaternate selaku pemberi keterangan.
Lanjutnya,kalau berbicara penistaan agama berarti harus ada fatwa MUI dan fatwa MUI itu tidak bisa ketua MUI yang mengatakan,harus ada pertemuan komisi fatwa.apabila kimisi fatwa sudah bahas baru bisa ada keputusan bahwa itu penistaan agama.”Terkait isu ini bukan saja menjadi tanggung jawab pihak polres tapi tanggung jawab kita secara keseluruhan, Oleh karena itu langka yang harus kita ambil, tidak serta merta kita utamakan penistaan agama karena kalau berbicara penistaan agama maka harus ada bukti nyata, untuk itu kita harus serahkan masalah ini kepada penegak hukum dalam hal ini polres kepu sula.”Pungkasnya.
Hal senada juga di katakan oleh ketua GP-Ansor Sahbbudin Lumbesi yang meminta polres Kepsul agara memanggil tiga nama yang ada dalam surat tersebut tersebut untuk diminta keterangannya, agar masyarakat di luar tidak meraba-raba terkait perkembangan isu ini, karena surat yang beredar ke media sosial itu tercantum tiga nama tersebut, satu sebagai pelapor dan yang dua nya sebagai pemberi keterangan”Pintanya.
Sementara Wakapolres kepsul, Kompol Syamsul Alam, SH ketika di konfirmasi mengatakan bahwa terkait isu tersebut, ini menyangkut masala aturan. Untuk itu kita selediki dulu jangan langsung mengarah ke penistaan karena bahasa yang ada di surat itu, itu adalah pertanyaan yang di ajukan.Surat ini kan tebusan nya kepada DPRD jadi tugas kita menyelidiki saja dan mengkondisikan wilayah ini agar jangan menjadi konflik. Untuk itu kita undang semua unsur-unsur terkait.”Kita dari polres ini tidak dapat surat masuk apa-apa karena surat ini tebusan kepada DPRD. Jadi kami menghimbau agar masyarakat jangan terprofokasi dengan isu yang berkembang “harapnya. (dino)