Polres Kepsul Ungkap Pelaku Penipuan Lewat Telepon

  • Whatsapp
KEPULAUAN SULA,beritalima.com-Penipuan dengan modus kabar dusta lewat telepon marak terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Pelaku umumnya mengabarkan kepada korban bahwa dengan modus atas nama kapala dinas.
Berharap korban di ujung telepon segera panik, pelaku penipuan ini menggunakan beragam kisah, rata-rata mengabarkan bahwa atas nama sala satu mantan kapala dinas untuk meminjam uang kepada korban.
Sepertinya tidak berlaku bagi SD alias (Opan). Bagaimana tidak, lelaki yang telah memiliki istri itu memeras sejumlah kepala desa serta masyarakat di Kepsul. Bahkan beberapa warga serta kades percaya dan memberikan sejumlah uang jutaan rupiah.
Salah satu korbannya ialah Kades Fatce Nurdin Drakel. Aksinya, terbongkar beberapa waktu lalu oleh anggota Satreskrim Polres Kepsul.  Ia di tangkap di Pasar Sanana Desa Fogi   setelah Polisi melacak nomor pelaku. Ironisnya, pelaku saat ini masih berstatus tahanan yang menjalani masa bebas bersyarat di Lapas Klas IIB Sanana.
Modus operandi yang digunakan yakni setiap korban yang menjadi target terlebih dahulu, ia lihat kedekatan calon korban dengan seseorang. Jika korban dengan salah satu pejabat maka dia mengaku di perintah oleh pejabat tersebut untuk meminta uang kepada calon korban. Anehnya, pelaku mampu menyakinkan korban meski hanya melalui telepon. Bahkan dia bersikap akrab dengan calon korban. Sementara calon korban yang terhasut langsung mengiyakan dan bersedia memberikan sejumlah uang. Informasi yang dihimpun koran ini, modus lain yang digunakan yakni pelaku mengaku sebagai  kapala dinas maupun petugas Lapas.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Paultri Yustiam menuturkan, pelaku telah lama melancarkan aksinya dan baru terbongkar setelah salah satu kades melaporkan perihal tersebut. Usai menerima laporan polisi langsung bergerak cepat dan melacak nomor korban. Hasilnya, anggotanya berhasil merenggut pria yang telah berulang kali berkasus itu. “Makanya kita minta kepada masyarakat untuk berhati-hati karena sudah banyak modus penipuan seperti ini, “kata Paultri di ruang kerjanya.  Kamis (23/5).
Menurut Kasat setelah ditangkap pelaku hendak mengembalikan uang senilai Rp 3 juta kepada korban hanya saja pihak Polisi bersikeras dan tetap memproses kasus tersebut. “Kita tetap akan proses karena ada warga yang jadi korban telepon gelapnya juga tapi mungkin saja mereka belum melapor, “kata perwira muda dengan dua balok di pundaknya itu. Saat ini polisi masih terus mendalami sejumlah saksi maupun pelaku. “Kita masih dalami, “pungkasnya. [DN]
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *