Polres Kota Malang Akan Akan Berlakukan E TLE (E Tilang)

  • Whatsapp

KOTA MALANG, beritalima.com– Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sudah mulai diberlakukan di wilayah hukum Polres Kota Malang, dan saat ini sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui siaran siaran radio dan beberapa media sosial.

“Penerapan sistem tilang elektronik E- TLE, pekan ini kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan hari ini juga tadi telah dilakukan sosialisasi melalui siaran radio,” ujar Kasat Lantas Polres Kota Malang, AKP Ari Galang Saputro, Jumat, 16/11/2018.

Menurutnya untuk saat ini ada dua titik yang akan ditempatkan kamera pengawas (CCTV), yakni di trafic light Hotel Savana dengan kamera menghadap ke utara, dan trafic light Jl. Kaliurang dengan kamera pengawas yang menghadap kearah selatan.

“Kedua tempat itu akan dijadikan pilot project dalam penerapan E-TLE di Kota Malang nantinya,” kata dia.

AKP Ari Galang juga menyampaikan, saat pelaksanaan uji coba nanti akan dilaksanakan selama satu bulan, dan jika ada pelanggaran ditahap ini, para pelanggar akan diberikan teguran melalui pengeras suara yang terpasang di lokasi.

“Jika didapati pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, saat itu juga ada anggota, maka anggota yang berada di lokasi langsung bisa melakukan penindakan,” katanya.

Disinggung soal kesiapan sarana dan prasarana, Kasat lantas mengaku telah siap semua termasuk SDM. Selanjutnya tinggal diujicobakan kepada masyarakat umum pengguna jalan. Dihimbau kepada masyarakat pengendara agar lebih tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu-lintas yang ada agar tercipta keselamatan untuk semua.

“Dengan E-TLE ini, semoga masyarakat semakin meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas. Termasuk juga, disaat petugas tidak sedang di tempat. Ini akan menumbuhkan kedisplinan pengguna jalan,” tutupnya. (Red/net)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *