ACEH,Beritalima-com-Keberadaan Kantor Kepolisian Resor Kota Subulussalam dalam Pemekaran suatu Wilayah Pemerintahan Daerah, hal ini dikatakan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak, Saat meresmikan Gedung Polres Kota Subulussalam.
Menurutnya Polres Kota Subulussalam hari ini Kamis (9/1 2020) sudah sah diresmikan dan pelaksanaan tugas serta fungsinya itu mengikuti perkembangan atas pemekaran suatu wilayah pemerintahan Daerah.
Amatan Beritalima.com Peresmian Gedung Polres Kota Subulussalam tersebut berlangsung dalam sebuah upacara dan bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) yaitu, Kapolda Aceh.
Pada upacara tersebut tutut di hadiri Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Erwin Faisal, S. E., M. Si, Para Pejabat Utama Polda Aceh, Anggota DPRA Hj. Sartina, S. E. M. Si, Walikota Subulussalam, Ketua DPRK Subulussalam, Ketua DPRK Aceh Selatan, Dandim 0118 Subulussalam, Dandim 0109 Aceh Singkil, Dandim 0107 Aceh Selatan, Kapolres Subulussalam, Kapolres Aceh Singkil, Kapolres Aceh Selatan, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh, Para Kapolsek jajaran Polres Subulussalan, sejumlah Pejabat Subulussalam dan Aceh Singkil serta tokoh setempat lainnya.
Selain itu, hadir juga Ketua PD Bhayangkari Aceh bersama sejumlah pengurus, Ketua Bhayangkari cabang Aceh Singkil dan Subulussalam serta pengurus lainnya.
Acara peresmian tersebut diawali dengan penyambutan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak, bersama rombongan oleh Para Pejabat setempat.
Kapolda dalam amanat tertulis diantaranya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sambutan Bapak Walikota beserta unsur Forkopimda kota Subulussalam, yang telah meluangkan waktu untuk hadir di tempat berbahagia ini.
Tidak lupa saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polres Singkil dan Subulussalam atas pelaksanaan tugasnya selama ini yang saya nilai sudah cukup baik. Namun demikian, ke depan masih ada tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis, tentunya memerlukan perhatian dan kesiapan dari kita,” Ucap Kapolda,”(A79)