SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Kepolisian Resor Sumbawa Barat Sekitar Pukul 11.20.Wita Mengamankan Dua Orang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Di Depan Kantor PDAM Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat Minggu 22/9/2019
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa Sik MH Melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin Sik,SH Menuturkan Sedangkan 2 Pelaku Diduga Pencurian inisial AP, 34 Tahun Laki-laki, Sumbawa, Islam, Buruh, Alamat Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Dan Inisial
NSR, 30 Tahun, Laki-laki, Sumbawa, Islam, Wiraswasta, Alamat Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kronologi Kejadian Korban Bersama Saksi Pulang Dari Rumah Pamannya Yang Di Kelurahan Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Setelah Meliwati SMPN 1Jereweh Korban Di Panggil Oleh Temannya Kemudian Korban Dan Saksi Memutar Balik Kendaraannya Untuk Menghampiri Temannya”Ujarnya
Lanjut,Setelah berbincang beberapa saat, Korban dan Saksi kembali memutar balik kendaraannya dan ingin melanjutkan perjalanannya. Setelah itu Terduga Pelaku mendatangi Korban dan langsung merampas Handphone milik Korban dari tangannya.”Pungkasnya
Terduga pelaku diamankan di depan kantor SR PT. AMNT yang beralamat di Jalan Lintas Jereweh Kec. Jereweh Kab. Sumbawa Barat tanpa ada perlawanan,
Kemudian dilakukan Interogasi, Terduga Pelaku telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 4 (empat) kali.
Sebagai Barang Bukti yang Diamankan Petugas Kepolisian ada tujuh buah Handphone Dan Uang Tunai sejumlah Rp. 1.100.000.Selanjutnya diduga Pelaku di amankan Beserta barang bukti di Mapolres Sumbawa Barat.(Rozak B5)