Polres KSB Ungkap Kasus Pencurian Dana Gempa Puluhan Juta

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,Beritalima.com|
Tim Oprasional Polres Sumbawa Barat telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dana korban gempa di desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.Pada selasa (03/12/2019).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa Sik MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin SH,Sik mengatakan terduga pelaku pencuri inisial (YA) 21 tahun berasal Desa Sapugara, kecamatan Brang Rea. Adapaun korban berinisial (AM) 44 tahun Desa Sapugara, Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat.

Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula.Pada hari Selasa tanggal 19 November 2019 sekitar pukul 19.30 Wita Korban pergi menjenguk keluarganya yang sedang dirawat di Rumah Sakit. Kemudian sekitar pukul 01.30 Wita saat korban pulang ke rumahnya, Korban melihat pintu depan dan jendela rumahnya sudah dalam keadaan terkunci yang sebelumnya saat ditinggalkan jendela rumah tersebut memang dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci.

Lanjut,setelah itu korban masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan melihat pintu kamar tempat korban menyimpan uang sudah dalam keadaan rusak. Setelah korban mengecek uang yang disimpan di lemari di dalam kamar tersebut, ternyata uang tersebut sudah hilang. Berdasarkan hasil interogasi, korban diketahui mengalami kerugian sekitar Rp.70.000.000,

“Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban dan mengembangkan kasus tersebut diduga tersangka berada di kelurahan lowokwaru, kecamatan jatimulyo kota Malang Jawa timur dan bersama tim opsnal berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti dengan tanpa ada perlawanan “ungkapnya

Sebagai barang bukti yang diamankan berupa 1 buah tas warna hitam merk Roxy.1 buah kaos warna putih merk Grenn Light.1 buah kaso warna putih merk Vercline.1 buah kaos warna merah merk Gabrille.1 buah kaos lengan panjang warna hitam.1 buah celana pendek warna merah.1 buah celana pendek warna hijau.1 buah celana panjang warna abu-abu.1 pasang sepatu merk Nike. 1 buah Handphone merk Oppo Reno warna putih.1 buah domper warna hitam.2 lembar resi Bank BCA. Dan sejumlah uang sebesar Rp. 382.000.

Selanjutnya Terduga Pelaku beserta Barang Bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan.(RozakB5)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *