KUKAR ,Beritalima.com – Tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, terkait keberadaan gudang bahan peledak (Handak) milik PT FBS yang berada di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang. Kini telah diambil alih oleh pihak Polres Kukar, dari perawatan, penjagaan dan lainya. Mengingat, buruknya kondisi di eks tambang PT FBS tersebut, sehingga kewajiban untuk mengamankan keberadaan gudang handak ditangani secara khusus.
“Kita sangat bersyukur, bahwasanya saat ini untuk perawatan serta penjagaan sudah diambil alih oleh pihak Polres Kukar. Dalam hal ini, walau pihak perusahaan tidak ada tanggung jawab, namun pihak Scurity perusahaan sangat terbantu dengan kebijakan dari Polres Kukar. Mengingat, jika hal tersebut tidak segera dilakukan, tidak menutup kemungkinan hal tidak diinginkan bisa terjadi disana,”ungkap Nur Mulku, Kepala Keamanan PT FBS kemarin.
Disisi lain, Paur Subag Humas Polres Kukar Aiptu Agus Priyono membenarkan adanya pengambilan alih gudang handak oleh Polres Kukar. Itu merupakan kebijakan dari Kapolres Kukar , mengingat kondisi gudang handak yang saat ini rawan dari penjarahan eks karyawan tambang PT FBS. Tentu saja, penjagaan juga dilakukan pihak keamanan PT FBS yang diperbantukan dari POlsek Tenggarong Seberang.
“Kita hanya melakukan pembersihan saja saat ini dulu, dimana seperti diketaui rumput di sekitaran gudang handak sangatlah tinggi. Namun dari segi keaman, kita masih tetap serahkan ke pihak keamanan PT FBS, namun tetap dilakukan kontrol kelapangan guna membantu sistem keamanan disana. Jika terkait pemintaan dari perusahaan, sampai saat ini pihaknya tidak ada menerima. Mengingat, setiap dihubungi, managemen PT FBS selalu masih menunggu putusan dari pusat,”pungkasnya.(**)