Polres Lumajang Akan Panggil Tiga Anggota Dewan Sebagai Saksi Terkait Kasus Bupati

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Hukum tidak mengenal siapa, artinya hukum tidak tebang pilih. Terbukti di wilayah hukum polres Lumajang, aparat penegak hukum sudah tepat menetapkan ganjaran pada siapapun yang melakukan kesalahan yang masuk ranah hukum.

Akibat tindakan yang dilakukan bupati Lumajang terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang tertuju kepada salah satu wartawan Memo Timur yang bertugas di wilayah Lumajang, akhirnya berujung ke laporan polisi yang berlanjut ke tingkat penyidikan dan penyelidikan.

Sebagai tindak lanjut kasus dugaan penghinaan yang dilakukan bupati Lumajang, Thoriqul Haq M ML (cak Thoriq) terhadap profesi wartawan Memo Timur Biro Lumajang, MJ Choir, yang saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Lumajang, dalam minggu ini penyidik Satreskrim bakal melakukan pemanggilan terhadap 3 orang Kader PKB DPC Kabupaten Lumajang,

Anang Ahmad Syaifudin Ketua DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga Sekertaris DPC PKB Lumajang yang juga sebagai ketua Komisi B DPRD kabupaten Lumajang, dan Azoman Nur Fajar Pratama kader DPC PKB Lumajang yang juga sebagai Anggota DPRD Lumajang.

Kasat Reskrim polres Lumajang, AKP Masykur SH saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/03/2020) mengatakan, “Dalam minggu ini kami bakal melakukan pemanggilan terhadap 3 Kader DPC PKB Lumajang yang saat kejadian mendampingi Terlapor”, Ujar Masykur.

Lebih jauh mantan kasat Reskrim Polres Situbondo ini juga menegaskan, jika dari hasil penyelidikan nanti memungkinkan bakal meningkatkan kasus yang sedang ditangani ditingkatkan ke penyidikan, dan sudah bisa menetapkan bupati Lumajang sebagai Tersangka. “Kami hanya melakukan proses penanganan sesuai tugas dan fungsi kami sebagai kepolisian Republik Indonesia”, Tegas Masykur.

Selain itu Masykur juga menjelaskan bahwa ini bentuk penghapusan image kepada masyarakat bahwa hukum tidak berlaku tajam dibawah dan tumpul ke atas. “Ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam memberikan pelayan hukum kepada masyarakat khususnya di kabupaten Lumajang”, Pungkas Masykur. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait