PAMEKASAN, Beritalima.com|Satreskrim Polres Pamekasan meringkus MH (36) warga dusun Cok Gunung Bawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Tersangka MH diketahui sebagai penanda setelah tertangkapnya M dan FA keduanya merupakan pelaku pencurian Sepeda Motor.
“Dua tersangka ini sudah kita tangkap dan dilakukan penahanan. Dari hasil pengembangan sepeda motor matic hasil curiannya ini di jual kepada MH sebagai penada,”ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.
AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan MH merupakan jaringan lama yang sudah menjadi target di wilayah hukum polres Pamekasan.
“Ini merupakan jaringan lama juga menjadi target kami. Dan Alhamdulillah kami sudah mengamankan Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan STNK,”jelasnya.
Menurut MH sepeda motor tersebut dijual kembali kepada tersangka penadahan R yang saat ini masih dalam pencarian.
” R ini sudah menjadi DPO kita dan secepatnya kita tangkap,”tukasnya.(AN)