PAMEKASAN, Beritalima.com – Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur. segera menindak lanjuti lapiran dugaan pemerkosaan yang terjadi ke AH (17) Warga Dusun Kemuning Timur Desa Palesanggar Kecamatan Pegantenan, Selasa (29/08).
Waktu dikonfirmasi pihak Media, Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Akan segara kami tindak lanjuti,” jawabnya singkat.
Paman korban HA (27) membenarkan bahwa peristiwa pemerkosaan terjadi diperkirakan tengah malam, terjadi di rumah FH.
“Korban pada saat itu minta izin untuk pulang dari rumah FH selesai acara rujaan bersama, namun sama FH korban diminta jangan pulang kalau jalan kaki sendirian karena mengingat korban merupakan perempuan apalagi malam hari,” singkatnya.(Adk/k).