Polres Sergai mediasi Pihak Kontraktor Jalan Tol Dan PTPN II Adolina,Terkait Jalan Berdebu dan Rusak

  • Whatsapp

Serdang Bedagai, Beritalima.com– Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Eko Suprihanto melakukan mediasi dengan beberapa perusahaan yang mengerjakan proyek jalan Tol  MKKT antara lain PT AA, PT Valia, PT PP, PT Waskita Karya, PT SBP dan PT KSU dengan pihak perkebunan PTPN II Adolina, Perbaungan, Sergai, Selasa ( 7/2 ).

Pertemuan tersebut dilaksanakan di aula Patria Tama Polres Sergai  pada pukul 10.00 wib untuk yang kedua kalinya, hal itu terkait adanya  Pihak PTPN II Adolina melakukan penyetopan dump truck pengangkut tanah urug milik beberapa PT, untuk pembangunan Jalan tol yang menimbulkan polusi debu, jalan rusak, serta  truk pengangkut  buah kelapa sawit Perkebunan PTPN II Adolina terperosok  akibat jalan rusak.

Permasalahan ini sebelumnya sudah berhasil diredam melalui mediasi yang digagas  oleh Sat Intelkam polres Sergai, dan telah di beritakan melalui tribatanews Polres Sergai maupun medsos lainya  pada tanggal  1 Februari  2017 dengan judul “ terkait jalan rusak, berdebu Polres Sergai berhasil redam  konflik Warga dengan pengelola  Proyek jalan tol ” namun setelah  ditanda tangani MOU, kenyataan hanya PT AA dan PT SBP yang melaksanakannya sedangkan 3 PT lainnya mengabaikan.

Kades Perkebunan Adolina PTPN II mengucapkan terimakasih kepada Kapolres atas pertemuan tersebut dan pihaknya sangat menyesalkan atas sikap pihak pihak PT, senada dengan apa yang  disampaikan Kades, Ka Pa PAM  Kebun juga menambahkan sebelum ada pembangunan poyek jalan tol, jalan perkebunan sepanjang 12 kim  cukup bagus.

” Namun sangat disesalkan setelah masuknya  Truk mengangkut tanah urug, maka Jalan  milik Kebun  menjadi berdebu dan rusak,” ungkap ka PAM Kebun.

Ditambahkanya bahwa dilakukannya penyetoran truk membawa tanah urug melewati Jalan Perkebunan PTPN II Adolina, karena Pihak PT tidak melakukan penyiraman dan perbaikan jalan sebagaimana tertuang dalam MOU.

“Dan akan memberi akses jalan bilamana pihak PT menyiram dan memperbaiki jalan, kemudian jika mobil truk PT Adolina terjebak dalam lobang yang selama ini dibiarkan, agar di tarik pihak kontraktor,” terangnya

Pertemuan berakhir  pukul 11.40 wib setelah adanya Ketegasan Pihak PT  Waskita yang akan memutus  kontrak kerja  apabila  ke lima Perusahaan  tidak menjalani MOU yang telah di sepakati. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *