Serdang Bedagai, Beritalima.com– Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Eko Suprihanto melakukan mediasi dengan beberapa perusahaan yang mengerjakan proyek jalan Tol MKKT antara lain PT AA, PT Valia, PT PP, PT Waskita Karya, PT SBP dan PT KSU dengan pihak perkebunan PTPN II Adolina, Perbaungan, Sergai, Selasa ( 7/2 ).
Pertemuan tersebut dilaksanakan di aula Patria Tama Polres Sergai pada pukul 10.00 wib untuk yang kedua kalinya, hal itu terkait adanya Pihak PTPN II Adolina melakukan penyetopan dump truck pengangkut tanah urug milik beberapa PT, untuk pembangunan Jalan tol yang menimbulkan polusi debu, jalan rusak, serta truk pengangkut buah kelapa sawit Perkebunan PTPN II Adolina terperosok akibat jalan rusak.
Permasalahan ini sebelumnya sudah berhasil diredam melalui mediasi yang digagas oleh Sat Intelkam polres Sergai, dan telah di beritakan melalui tribatanews Polres Sergai maupun medsos lainya pada tanggal 1 Februari 2017 dengan judul “ terkait jalan rusak, berdebu Polres Sergai berhasil redam konflik Warga dengan pengelola Proyek jalan tol ” namun setelah ditanda tangani MOU, kenyataan hanya PT AA dan PT SBP yang melaksanakannya sedangkan 3 PT lainnya mengabaikan.
Kades Perkebunan Adolina PTPN II mengucapkan terimakasih kepada Kapolres atas pertemuan tersebut dan pihaknya sangat menyesalkan atas sikap pihak pihak PT, senada dengan apa yang disampaikan Kades, Ka Pa PAM Kebun juga menambahkan sebelum ada pembangunan poyek jalan tol, jalan perkebunan sepanjang 12 kim cukup bagus.
” Namun sangat disesalkan setelah masuknya Truk mengangkut tanah urug, maka Jalan milik Kebun menjadi berdebu dan rusak,” ungkap ka PAM Kebun.
Ditambahkanya bahwa dilakukannya penyetoran truk membawa tanah urug melewati Jalan Perkebunan PTPN II Adolina, karena Pihak PT tidak melakukan penyiraman dan perbaikan jalan sebagaimana tertuang dalam MOU.
“Dan akan memberi akses jalan bilamana pihak PT menyiram dan memperbaiki jalan, kemudian jika mobil truk PT Adolina terjebak dalam lobang yang selama ini dibiarkan, agar di tarik pihak kontraktor,” terangnya
Pertemuan berakhir pukul 11.40 wib setelah adanya Ketegasan Pihak PT Waskita yang akan memutus kontrak kerja apabila ke lima Perusahaan tidak menjalani MOU yang telah di sepakati. (sug)