Terlihat Personil Intelkam polres Sergai bersama Pihak PKS PT Mas mengenai masalah pencemaran limbah.
Serdang Bedagai, Beritalima.com– Satuan Intelkam Polres Serdang Bedagai turun langsung ke lapangan di dusun II, desa Karang Tengah, Serba Jadi, Serdang Bedagai (Sergai) terkait adanya laporan masyarakat melalui Ormas GEMAS (Gerakan masyarakat Sergai ) terhadap Operasional PKS PT MAS (Pabrik Kelapa Sawit PT Multi Agrindo Sumatra ), Sabtu (04/2 ) sekitar pukul 13.30 wib.
Informasi yang diterima Polres Serdang Bedagai terkait beroperasinya PKS PT MAS yang mengakibatkan air sumur warga kering dan bau limbah hasil pengolahan PKS.
Hasil monitoring beberapa sumber antara lain manager PKS PT MAS Saiful, Kepala Desa Karang Tengah Darius Tarigan, Ketua BKM Al Ikhlas, ketua IPHI Serba jadi H sukirman, dan Zaharuddin Sitorus, dari penjelasan Saiful manajer PKS PT MAS menyatakan bahwa setiap PKS yang baru beroperasi baik kecil maupun besar akan menghasilkan aroma bau yang bersumber dari limbah pada kolam penampungan. Hal itu lebih terasa pada waktu-waktu tertentu, untuk mengati hal tersebut saat ini pihaknya sedang mengembangbiakkan bakteri yang berfungsi untuk mengurangi aroma bau dan kadar kimia yang terkandung, dan setelah 120 hari minimal limbah sudah dapat disalurkan dari kolam penampungan.
Mengenai suara bising yang dihasilkan dari proses pengolahan tandon buah segar yang menggunakan tenaga uap, yang dinilai cukup mengganggu lingkungan, untuk saat ini suara bising jauh berkurang, karena sudah ditambah peredam suara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Badan Kenajisan, masjid Al Ikhlas H sukirman dan ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Serba Jadi, H Zaharuddin Sitorus menyatakan bahwa umat muslim yang melakukan sholat 5 waktu di masjid Al Ikhlas salah satu masjid paling dekat dengan PKS PT MAS, saat ini dapat merasa nyaman beribadah karena kebisingan dari PKS PT MAS sudah jauh berkurang.
Menyangkut berkurangnya sumur bor milik masyarakat menurut keterangan ahli dari BLH Provinsi Sumut Khairul, tidak ada hubungan antara air bawah tanah dgn air permukaan, dengan arti sumur bor milik PKS PT MAS sedalam 200 m, dan pihaknya bersedia memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang dapat membuktikan sumur bornya kering akibat dari Sumur bor milik PKS PT MAS.
Kepala Desa Karang Tengah Darius Tarigan menjelaskan bahwa CSR dari PKS PT MAS berupa beras pernah diserahkan kepada masyarakat tidak mampu namun berjalan hanya di awal beroperasinya PKS PT MAS.
“Namun hal itu tak berjalan lama, kemudian dihentikan tanpa memberi penjelasan kepada masyarakat,” ungkap Kades.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH SIK MH melalui Kasat Intel AKP B Siahaan menyatakan bahwa kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat disaat timbulnya permasalahan jika diabaikan akan menimbulkan Konflik berkepanjangan dan sulit untuk diredam untuk itulah Polri mengecek kebenaran laporan masyarakat.
“Terkait dengan permasalahan limbah PKS PT MAS sudah tidak ada permasalahan lagi namun demikian, kita tetap memonitornya,” ungkapnya. (sug)