Polres Sergai Terus Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Kepala Kepolisian Resort Polres Serdang Bedagai, AKBP Nicolas Ary Lilipaly SIK.MH.Msi melalui Kasat Narkoba AKP P Banggun akan terus berkomitmen akan memberantas habis peredaran narkotika sebagai upaya dalam penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Jangan macam-macam masalah dengan narkotika, kita akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Serdang Bedagai, khususnya Provinsi Sumatera Utara,” kata Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kasat Narkoba AKP P Banggun kepada Beritalima.com- di ruang kerjanya, Selasa (30/1).

Menurut Kasat Narkoba, pihaknya akan bertindak tegas dan tidak akan pandang bulu siapa pelakunya. Hal ini sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Serdang Bedagai (Sergai).

“Keseriusan pihak kepolisian Polres Sergai dalam hal ini, sudah sampai terbukti sejak mulai Januari sampai Desember 2017, Polres Sergai berhasil mengamankan 108 kasus dari 134 tersangka dari penyalagunaan peredaran narkotika dengan menyita barang bukti antara lain sebanyak yakni ganja 54,200 gram, sabu 1368 gram, extasi 285 butir, dan 1 gram serbuk extasi,” ujar Mantan Kanit III Intelkam PolresTabes Medan ini.

Ditambahkannya, sedangkan pada Januari 2018, pihaknya juga berhasil mengamankan 15 kasus dari 21 tersangka dengan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 23,24 gram sabu-sabu. Dari beberapa tersangka yang telah ditangkap dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai adalah pengedar dan sekaligus pemakai barang haram tersebut.

Namun lanjut AKP P Banggun, ada sebagian juga yang hanya mengedarkan obat terlarang itu tanpa mengonsumsinya dengan mendapatkannya dari tangan pengedar lain yang keberadaannya masih dilakukan penyelidikan.

Lanjutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama sebab narkoba merupakan musuh bersama karena penyalahgunaan narkoba merupakan kasus yang sangat serius, sebab dapat merusak generasi bangsa Indonesia.

Ia menambahkan, tidak hanya terbatas pada kelompok masyarakat yang mampu tetapi juga telah merambah ke kalangan masyarakat yang kurang mampu baik orang dewasa remaja bahkan anak usia sekolah.

“Untuk itu, Polres Sergai akan sungguh-sungguh untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai dalam memerangi narkoba. Mari kita berperan untuk menjauhi peredaran narkoba agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Pesan AKP P Banggun, tanamkan sejak dini kesadaran bahaya narkoba, mengajarkan saja tak cukup, orang tua juga harus memberi teladan yang baik kepada anak-anaknya.

“Oleh karena itu, butuh keseriusan dari semua pihak dalam memerangi narkoba,” pesan AKP P Banggun. (Sugi)

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP P Banggun di ruang kerjanya kepada wartawan Beritalima.com./Foto SUGI

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *