SITUBONDO, beritalima – Keseriusan Polres Situbondo untuk memberantas pungutan liar (pungli) terus ditingkatkan dengan menempatkan personil Provost untuk melakukan penjagaan dan monitoring di kantor pelayanan SIM, Samsat dan bagian pelayanan Polres Situbondo dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbebas dari pungutan liar Jumat (14/10)
Kasat Lantas AKP Ris Andrian Yudho Nugroho, SH, SIK menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan penekanan kepada seluruh personil yang bertugas di bagian pelayanan baik SIM dan Samsat agar tidak melakukan pungli.
Personil dari Provost ini tidak hanya berjaga namun juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memberikan informasi dan laporan apabila ada petugas yang melakukan pungutan liar selama pengurusan SIM.
“Untuk itu dengan ditempatkannya provos untuk monitoring adalah langkah nyata bahwa kami polres situbondo tidak main-main dengan komitmen berantas pungli,” Ucap Kasat lantas yang murah senyum pada siapa saja
Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Puji Hendro Wibowo, SH. SIK yang telah membentuk unit Berantas Pungli khsusus untuk melakukan pengawasan di bagian pelayanan dikrpengurudan SIM, Samsat dan SPTK Polres Situbondo untuk memberi Pelayanan Profesional, Cepat Dan Bebas Pungli dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbebas dari pungutan liar.
“Apabila ada personil Polres Situbondo tertangkap tangan melakukan pungli kepada masyarakat akan ditindak tegas”, ucap Kapolres
Kapolres menekan kepada personil Provost dan polisi yang bertugas untuk selalu menghimbau dalam memberikan pelayanan secara profesional, cepat dan tidak ada pungutan biaya apapun kepada masyarakat.
Selain itu kepada masyarakat yang datang untuk melapor ataupun meminta surat keterangan di SPKT Polres Situbondo diharapkan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas piket dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
(**/JOE)