Polres Sula Bidik Kasus Dugaan Kuropsi CV. Adimas Putra Gemilang Senilai Rp 2,1 Milyar

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima,com –
Kepolsian Resort (Polres) Kepulauan Sula membidik kasus tindak pidana korupsi CV. Adimas Putra Gemilang Senilai Rp 2,1 Milyar di bagian umum dan perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu,Provinsi Maluku Utara(Malut) diduga fiktif.

Pasalnya, CV. Adimas Putra Gemilang sebagai pemenang tender pada pengadaan batik tradisional melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Sekred Pultab, dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.107.160.000,00 yang bersumber dari APBD 2017 di duga fiktif.Sesuai kode lelang 578726 dengan berita acara hasil pelelangan Nomor :19.PBLS/BHP/BLP-PT/2017, sebagaimana Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pelelangan (ULP).

Sementara Kepolsian Resort (Polres) Kepulauan Sula melalui kasat reskrim Iptu Paultri Yustiam
Kepada biro beritalima,com Jumat (28/12) mengatakan bahwa sudah dimonitor dan akan tetap kita lidik, dan esok kita akan panggil anggota bersama Kapolres melakukan pertemuan bersama, ” ujarnya(ds)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *