KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Kapolres kabupaten Kepulauan Sula,provinsi Maluku Utara (Malut) AKBP,Jan W.I.Makatita S.IK dan Waka Polres Kompol Syamsul Alam SH di dampingi kasat lantas Polres Sula IPTU, Mohtar Saniapon dan KBO reskrim polres sula IPTU,Abd,Zubair Latupono, gelar press release tahun 2017,yang dihadiri oleh sejumlah wartawan di ruangan waka polres sula,Sabtu 30/12/2017.
Dalam pertemuan tersebut kapolres Sula,AKBP,Jan W.I.Makatita S.IK menyampaikan situasi kamtibmas wilayah hukum polres Kepulauan Sula pada tahun 2017 dalam keadaan aman dan kondusif, namun masih terjadi berbagai peristiwa atau kejadian diberbagai wilayah akan tetapi Ahamdulillah masih dalam situasi aman. Hal ini berkat kerjasama dan partipasi masyarakat dan rekan rekan pers semua hal ini masih dapat diatasi dan tidak berkembang menjadi gangguang kamtibmas yang dapat mempengaruhi stabilitas kentibmas yang selama ini masih berjalan aman dan kondusif.
Orang nomor satu di mapolres sula juga menyampaikan laporan kasus pada tahun 2016 dilaporkan di polres sula sebanyak 84 kasus dan selesai sampai di sampai di JPU sebanyak 82 kss, jika dibandingkan dengan tahun 2017 ini, kasus yang ditangani oleh polres kepulauan sula sebanyak 70 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 69 kasus, berarti mengalami penurunan sebanyak 12 kasus.
Kemudia dalam tahun 2017 ini ada 5 kasus korupsi yang ditangani Satreskrim Kepulauan sula, dan telah P21 2 kasus dan telah diserahkan pada JPU, namun masih ada 3 kasus yang sementara masih dalam tahap penyidikan yaitu kasus Korupsi ( OTT ) yang melibatkan beberapa oknum pejabat di kepulauan sula,kasus ini kami telah melimpahkan kepada JPU ( tahap I ) sebanyak 3 kali dan dikembalikan oleh JPU ( P.18) disertai Petunjuk P.19, sekarang masih dalam tahap memenuhi petunjuk JPU (P.19),
Sehingga tahun 2017,ini juga polres sula menangani kasus Narkoba sebanyak 7 (tujuh ) kasus dan ketujuh kasus tersebut seluruhnya telah selesai ( P.21) dan tersanga dan barang buktinya telah diserahkan kepada Jaksa penuntut umum.
Namun tahun 2016 peristiwa laka lantas sebanyak 59 kasus, MD 6 Kss, LB 7, LR 75, Kerma Rp. 262.250.000, dibandingkan tahn 2017 laka lantas yang terjadi yaitu 17 Kejadian, MD 4, LB 4 dan LR 18, kerugian materil 64.500.000, terjadi penurunan drastis.
Pelanggaran lalu lintas tahun 2016 : 1.589 kasus :tilang 855, teguran 734 kasus. Tahun 2017 jumlah pelanggaran : 1.347 kasus , Tilang 859, Teguran 448. Jika dibandingkan dengan tahun 2016, tilang mengalami peningkatan sedangkan teguran mengalami penurunan.
Ini menandakan bahwa masyarakat dalam berlalu lintas belum memperhatikan,kelengkapan-kelengkapan yang harus di penuhi dalam mengendarai kendaraan.
Pada Tahun 2016 ada empat kasus yang menonjol adalah kasus penganiayaan 26 kasus, persetubuhan anak dibawa Umur 10 kss, perjudian 13 kss, pengeroyokan 8 kasus,namun ditahun 2017 kasus penganiayaan turun menjadi 13 kasus, kasus persetubuhan anak dibawa umur meningkat menjadi 13 kasus, perjudian sangat menurun yaitu 2 kasus, pengeroyokan tetap 8 kasus.
Rata rata terjadinya kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi, tersangkanya sudah di pengaruhi minuman keras atau mabuk.
Kapolres kabupaten Kepulauan Sula,AKBP,Jan W.I.Makatita S.IK meminta kepada rekan-rekan pers agar memberikan informasi, apabila mengetahui, melihat tempat-tempat penjualan miras, karena semua miras yang beredar di wilayah Sanana ini berasal dari luar daerah, sangat sulit dideteksi karena wilayah kita adalah wilayah perairan jadi dimana saja para pelaku bisa menurunkan miras, terutama dipantai pantai.
Dalam perayaan natal 2017 dan tahun baru 2018 menurunkan personil untuk mengamankan jalannya perayaan Natal dan tahun baru sebanyak kurang lebih 200 personil.
Langkah antisipasi, polres kepulauan sula melakukan langkah-langkah dan upaya yang dilakukan dengan mengoptimalkan segenap sumber daya Internal maupun eksternal polri, melakukan deteksi dini, menyentuh akar permasalahan, mengutamakan tindakan prentif dan prefentif serta melakukan penegakan Hukum dengan tegas dan humanis, berdasarkan Prosedur dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta menghormati hak asasi manusian(HAM)
“Makatita,sampaikan kepada rekan-rekan insan pers,mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum polres kepulauan sula, sehingga kita dapat ketahui bersama bahwa tahun 2018 adalah tahun politik dan kita sudah berada dalam rangkaian pentahapan pemilukada terang kapolres.(dino)