KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Polres Kepulauan Sula telah melaksanakan Ops Pekat 2022, Razia Kos, hiburan malam dan penginapan diwilayah hukumnya, Sabtu (11/12/22)
Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Sula melalui KBO Kasat Samapta, Ipda Mansur Aufat
mengatakan pelaksanaan Ops Pekat 2022 harus dilakukan dengan cara yang humanis dan profesional.
“Operasi pekat ini sasaran utamanya yakni Miras, Prostitusi, Judi, Premanisme serta penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas” ujarnya
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan imbangan Ops Pekat 2022 di Wilkum Polres Kepulauan Sula dengan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas maupun Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat, “terang
Razia yang dilakukan oleh anggota Polres Kepulauan Sula di malam pertama, menyisir tempat hiburan dan malam serta menindak pelaku prostitusi berupa teguran dan surat pernyataan.
“Pelaku diberi surat teguran dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, “ujarnya. [dn]