Polres Sumenep Akan Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Pembatasan Sosial

  • Whatsapp
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH.

SUMENEP, beritalima.com| Polres Sumenep akan melakukan tindakan tegas terkait pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk mengendalikan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (13/1/2021).

Kegiatan tersebut Polres Sumenep bekerjasama dengan Satpol PP, dan TNI untuk melakukan penertiban tersebut, selain itu juga menertibkan cafe-cafe yang tidak mempunyai izin.

Bacaan Lainnya

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH. mengatakan, bahwa dengan adanya pelaksanaan PPKM dapat membantu untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19, terutama di Kabupaten Sumenep.

Lanjut Widi, kami sudah memberikan surat teguran kepada pemilik cafe yang tidak mentaati, tetapi jika tetap tidak mentaati kami terpaksa akan melakukan penyegelan kepada cafe-cafe yang tidak mempunyai ijin, Jelasnya.

Bahkan menurut mantan Kapolsek kota Sumenep ini selain melakukan penertiban pada cafe-cafe yang tidak mentaati, kami juga melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan yang dapat meluas penyebaran Covid-19.

“Diharapkan kepada warga Kabupaten sumenep untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19”, imbuhnya.
(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait