Sumenep, beritaLima – bertempat Di halaman Masjid Agung Sumenep, Kapolres Sumenep menggelar Deklarasi Santri Pelopor Anti Narkoba Dan Radikalisme pada Senin pagi (10/ 10/ 2016).
Kegiatan Deklarasi santri pelopor Anti Narkoba Dan Radikalisme dihadiri oleh pengasuh pondok pesantren dan semua santri yang ada di Kabupaten Sumenep baik daratan maupun kepulauan.
Hadir pula, sekretaris daerah kabupaten Sumenep, drs. Hadi Soeharto, MSi. Ketua DPRD Sumenep, Kepala badan Narkotika Kabupaten Sumenep, Ketua MUI Sumenep, kepala dinas Kesehatan, kepala dinas sosia, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Sumenep.
Penandatanganan MOU deklarasi Santri Pelopor ditandatangani oleh, pengurus Muhammadiyah, pengurus NU, MUI, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep serta sekretaris daerah Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.IK. MSi. Dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Deklarasi santri pelopor Anti Narkoba Dan Radikalisme sebagai upaya pencegahan dini narkoba dan segala bentuk radikalisme khususnya bagi remaja yang ada di pesantren.
“Saya meminta kepada seluruh peserta deklarasi dan seluruh elemen masyarakat untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, tutup semua celah baik di daratan maupun Kepulauan. Laksanakan pencegahan Narkoba dan peredaran gelap narkoba disemua elemen masyarakat. Melaksanakan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba”, ucap Kapolres.
Polres Sumenep menyatakan perang terhadap radikalisme dalam bentuk apapun. Kita harus menjaga anak bangsa agar tidak tergiur terhadap radikalisme tersebut. Meningkatkan kerjasama dalam meningkatkan nilai kerukunan agama. Semoga momentum ini menjadi aksi bagi kita semua bergerak bersama dalam mencegah Narkoba dan radikalisme.
(An)