Polres Ternate, 4 Pelaku kasus Narkoba di bulan Mei dan Juni 2019

  • Whatsapp

Ternate. Beritalima.Com – Kepolisian Resor Polres Ternate berhasil menangkap 4 orang kasus Narkoba, penanganan mulai dari bulan Mei,sampai dengan bulan Juni 2019.

Kapolres Ternate AKBP .Azari Juanda, saat melakukan konferensi pers, Pengungkapan kasus Narkoba dan kasus yang ditangani ada 4 kasus ada laporan polisi (LP). Selasa. (09/7/19)

Kini ke- 4 orang yang sudah ditangani polres Ternate sesuai dengan (LP), dengan kasus Narkoba jenis sabu kini sudah tahap 1. Dan 3 orang itu sesuai dengan (LP) dan 1 orang lagi dalam proses penyelidikan

Dengan inisial HS usia (35) sebagai honorer di dinas prikanan provinsi maluku utara, asal kalumpang kecamatan Ternate Tengah, dengan kasusnya Narkotika golongan 1 jenis sabuh dan barang bukti 1 saset plastik bening berat 0,0 22 gm. barang bukti (BB) 1 buah handphone dan kartu sim.

Inisial JM usia (35) pekerjaan sebagai ojek tinggal di kelurahan Tanah Tinggi, diamankan pada tanggal 14 Mei 2019. barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabuh 0,1 356 gm dan handphone merk Oppo, dan alat hisap sabuh, 74 plastik bening yang sudah abis.

Inisial MIB pelaku diamankan barang bukti (BB), 1 unit handphone, di tempat kejadian pelaku (TKP) MIB, saat bersaman dengan MFM, pekerjaan swasta (27), tinggal di kampung makassar barat, barang bukti satu saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat 0,1 421 gm, dan 1 unit handphone. Selanjutnya ke-4 tersangka sudah melakukan penanganan, dan total dari jumlah BB seberat 0,2 99 gm.

Kapolres Ternate AKBP Azari Juanda, menghimbau pada masyarakat maluku Utara bahwa Stop Narkoba, karena Narkoba sudah menjadi musuh Negara dan bisa merusak diri sendiri juga merusak lingkungan hidup kita, dan masa depan kita bisa hancur. (At-01)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *