TULUNGAGUNG, beritalima.com- Polres Tulungagung menggelar konferensi pers (konpers) ungkap kasus pengrusakan dan pengroyokan yang terjadi di empat TKP di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Konferensi Pers dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH didampingi Kasat Rekrim AKP Christian Kosasih, SIK, Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kanit Pidsus. bertempat, di Mapolres Tulungagung. Selasa, (07/12/2021).
AKBP Handono mengungkapkan, pers release hari ini terkait ungkap Kasus penganiayaan secara bersama – sama, yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tulungagung. Kurun waktu dua sampai tiga bulan terakhir ini.
Ada 4 kejadian penganiayaan yang menjerat para tersangka. Tempat kejadian penganiayaan berada di Desa Tanggung gunung, Desa Moyoketen Boyolangu, Desa Suruhan Kidul Kecamatan Bandung dan Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung.
Kapolres mengatakan Dari hasil pemeriksaan, pemicu dari terjadinya penganiayaan secara bersama- sama karena korban memakai atribut.
“Tindak pidana penganiayaan secara bersama sama ini, tidak ada kaitannya dengan perguruan pencak silat, ini hanya perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab, Semua dilakukan atas kehendak pribadi”, ujar AKBP Handono.
Lebih jauh AKBP Handono mengatakan, terus menjalin komunikasi dengan perguruan silat di Tulungagung. Pihaknya berusaha merumuskan tanggung jawab perguruan silat, jika sampai terjadi gesekan antar anggota.
Sebab, aksi saling serang selama ini dipicu solidaritas sesama anggota perguruan pencak silat yang tidak pada tempatnya.
“Apakah ada indoktrinasi yang salah dari perguruan silat, Ini yang coba kami pikirkan bersama,” ucapnya.
Barang bukti yang di amankan, Batu 8 buah, Kaos 3 buah, jaket 2 buah, celana jeans 1 buah, sepeda motor 3 unit, helm 2 buah dan bendera 1 buah.
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP pasal 2 (1) tentang penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kapolres Tulungagung berpesan, mari sama – sama kita ciptakan wilayah Kabupaten Tulungagung supaya tetep aman dan kondusif.
“Saya meminta ini kejadian yang terkahir dan tidak ada lagi kejadian – kejadian kasus penganiayaan dikemudaian hari yang hanya merugikan masyarakat Tulungagung keseluruhan”, pungkas AKBP Handono. (Dst).