WONOSOBO, beritalima.com | Tindak pidana pencurian dengan memecah kaca yang dilakukan oleh dua tersangka di pinggir jalan kyai Muntang pada Senin 17 Februari 2020 pukul 19.30 Wib berhasil diamankan Satreskrim Polres Wonosobo.
Dijelaskan Kanit Reskrim unit IV Polres Wonosobo Ipda Abdul Rochim S.H, tertangkapnya dua tersangka tindak pidana pencurian dengan memecah kaca mobil Toyota Calya berawal dari kecurigaan korban melihat sebuah motor yang dikendarai para pelaku di sekitar mobil sekira 50 meter dari rumahnya di pinggir jalan di kyai Muntang kampung Matraman Rt. 04 Rw. 05 Kelurahan Wonosobo kecamatan Wonosobo Timur. Korban curiga ketika tersangja didatangi dan lari.
“Korban yang berdomisili Wonosobo waktu itu akan mengantar mobil dari Semarang menuju Purwokerto, ketika sampai di Wonosobo dia mampir ke rumahnya untuk mandi dan melakukan sholat maghrib. Setelah kembali ke mobil yang diparkir sekira 50 meter dari rumahnya korban melihat ada dua orang menggunakan motor dan lari.” Terangnya Jumat (28/2).
Lebih lanjut, korban mengecek sekitar mobil tersebut dan diketahui bagian kaca tengan sebelah kiri sudah pecah dan barang-barang di dalam mobil tas rangsel, tas slepang beserta isinya tidak ada ditempat/hilang.
Melihat hal tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Wonosobo. Oleh satuan Satreskrim Wonosobo dalam waktu 24 jam pelaku berhasil diamankan.
“Tersangka akan terjerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.” Tandas Ipda Abdul Rochim S.H.
Salah satu tersangka memaparkan, melakukan pencurian baru dua kali dilakukannya yaitu di Kertek dan Temanggung. Sebelum melakukan aksinya lebih dulu melacak mobil yang parkir, setelah melihat di sekitar sepi langsung mengeksekusinya dengan memecah kaca mobil menggunakan obeng.
“Saya lakukan berdua dengan berboncengan sepeda motor, satu orang eksekusi dan saya menunggu di motor. Setelah teman mendapatkan sebuah tas rangsel dan tas slepang kami langsung pergi meninggalkan mobil tersebut.” Ujarnya.
“Hasil dari barang yang diambil rencananya akanĀ kami jual, setelah di buka tas tersebut berisi Ktp, powerbank dan stiker Nasmoco.” Beber HV. (Rjt-05 Budi)