BANYUWANGI, Beritalima.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, terus mengkebut proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu siswa SD.
“Saat ini penyidik tengah menjalankan tugas guna mendapatkan alat bukti yang kuat,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, SH, SIK, MH, Senin (9/10/2023).
Seperti diketahui, di Banyuwangi, kembali terjadi aksi dugaan pemerkosaan terhadap siswa SD. Korban yang masih berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh DS, tetangga korban dan masih duduk dibangku SMA. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023 lalu.
“Ini kasus prioritas. Namun harap sedikit bersabar, butuh waktu guna mendapatkan minimal 2 alat bukti. Dan penyidik kami terus berupaya melengkapi alat bukti,” ungkap Kompol Agus.
Dia menegaskan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswa SD ini dipastikan terus berproses. Bahkan korban juga dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna mendapatkan minimal 2 alat bukti.
“Dari 2 alat bukti tersebut selanjutnya dijadikan acuan dalam penetapan tersangka. Dan dengan 2 alat bukti baru bisa mengamankan pelaku,” beber Agus.
“Kita pun harus berhati-hati, karena terduga pelaku juga masih anak-anak. Makanya, perlu bukti yang kuat dalam kasus ini,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait psikologi korban, Satreskrim Polresta Banyuwangi, akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi.
Sebelumnya, pada akhir September 2023, Satreskrim Polresta Banyuwangi, juga pernah menangani kasus yang sama. Kala itu, korban malah berusia 7 tahun atau masih duduk dikelas 1 SD. Pelaku, MNA, juga tetangga korban.
Namun begitu mendapat laporan dari orang tua korban, serta berhasil melengkapi alat bukti, Satreskrim Polresta Banyuwangi, langsung membekuk tersangka. (bi)