SIDOARJO, beritalima.com- Polresta Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sidoarjo (Forkopimda) mengadakan pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras dan narkotika jenis ganja,saat rilis di halaman Malporesta Sidoarjo, (kamis, 17/05).
Dalam pemusnahan di hadiri oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan bayu aji, Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah, Ketua MUI Sidoarjo, Kejaksaan,serta pejabat Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan bayu aji mengatakan dalam pemusnahan yang pertama miras sebanyak 1.858 botol dengan bermacam merk di musnahkan dengan alat berat mesin doxer. Selanjutnya barang bukti (BB) itu, untuk jenis ganja seberat 20,3 kilogram dimusnahkan dengan alat insinetor yang di datangkan langsung dari BNN Jawa timur.
Kami bertekad untuk memberantas peredaran Narkoba maupun Miras yang ada di wilayah Sidoarjo. Serta meminta dukungan semua pihak untuk melakukannya. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada bupati Sidoarjo yang telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan peredaran Miras di Sidoarjo. Selain itu juga dikeluarkan surat edaran penutupan tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan.
Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah menjelaskan meminta masyarakat segera melapor pihak berwajib bila mengetahui peredaran gelap Narkoba maupun Miras. Dengan begitu ia berharap akan memberikan efek jera kepada pelakunya.
Tahun ini kok tambah banyak, yang dimusnahkan di Polda saja lima ribuan botol, yang disini tadi 1.858 botol dan ada ganjanya 20,3 kg, ini berarti kita harus waspada, pungkasnya.(kus)