SURABAYA, Beritalima.com – Sejak kasus penangkapan oknum pegawai Kemnhub oleh polisi lantaran ditengarai melakukan pungli. Maka sejak itupula Presiden Joko Widodo langsung membentuk satgas sapu bersih pungli dari pusat hingga ke daerah
Satgas ini beranggotakan dari polisi, kejaksaan dan Kemen PAN. Dibentuknya satgas ini menunjukkan bahwa negara akan melawan pungli. Pertanyaannya, bisakah praktek pungli ini diretas? Sebab pungli terjadi hampir disemua lini. Bukan saja terjadi dilingkungan Kemenhub seperti kasus OTT yang terjadi baru-baru ini.
Lihat saja di lingkungan sektor perijinan bangunan. Tak sedikit pemilik bangunan “kongkalingkong” dengan petugas perijinan. Salah satu buktinya, ada bangunan yang mestinya menggunakan IMB bangunan usaha menggunakan IMB bangunan tempat tinggal. Ada juga rumah tempat tinggal yang sudah ber-IMB namun setelah direnovasi tidak dibuatkan IMB baru.
Kasus demikian ini adalah contoh kecil dari sekian banyak praktek pungli di negeri ini.
“Kalau pembuatan IMB tak sesuai peruntukannya dibiarkan berjalan, itukan pasti ada dugaan main mata dengan pegawai perijinan dan pengusaha atau pemilik bangunan,” kata sumber enggan ditulis namanya namun layak dipercaya kepada beritalima.com.