LABURA, beritalima.com – Kapolsek Aek Natas AKP Asmon Bufitra atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor An. IS. Als. Kipang (28) warga Aek Korsik Labura, Sabtu (22/9/2018).
Awalnya pada hari selasa tanggal 19 September 2018 sekitar pukul 23.30 WIB, dimana ketika itu korban An. MYH. (30) tukang ojek di simpang marbau diminta oleh kipang untuk mengantarkan kerumahnya di desa aek korsik Kecamatan aek kuo Kabupaten Labura.
Korban membonceng pelaku dan ketika sampai di desa aek korsik, pelaku langsung menggedor rumahnya karena uang ojek belum diberikannya, sehingga sambil menunggunya korban pergi buang air kecil ke tempat sunyi kira-kira 10 meter dar sepeda motornya.
Ketika korban buang air kecil, tiba tiba pelaku langsung pergi membawa lari sepeda motor tersebut, langsung dikejar namun tidak dapat sampai saat ini belum ditemukan sehingga korban melaporkan ke Polsek Aek Natas pada hari Kamis tanggal 20 september 2018.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Aek Natas melakukan pencarian terhadap pelaku, kemudian pada hari sabtu tanggal 22 september 2018 sekitar pukul 14.00 WIB, ada informasi bahwa pelaku ada di desa padang halaban Kabupaten Labura.
Timsus bersama Unit Opsnal Polsek Aek Natas langsung menindaklanjutinya dan mengamankan pelaku, saat pelaku diinterogasi, dia mengakui benar membawa sepeda motor korban dan sepeda motor sudah dibawa ke cikampak Labusel.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Aaek Natas untuk proses lebih lanjut, sementara barang bukti sepeda motor masih dicari ke cikampak. (Oelies).