Polsek Arjasa Berhasil Mengamankan Sepeda Motor Curian

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com – Polsek Arjasa berhasil menangkap tersangka AW(20th) warga dusun Polai tenggi desa Daandung kecamatan Kangayan kabupaten Sumenep Madura pada hari Selasa tanggal 13 Februari2018 sekira pukul 16.00 wib di desa Pabian kecamatan Arjasa Sumenep Madura.

“Tersangka ditangkap karena menguasai sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat yang sah hasil dari kejahatan pencurian dengan kekerasan”kata Kapolsek Arjasa,Iptu Karsono,S.H kepada awak media.Lebih lanjut Karsono menjelaskan, ditangkapnya AW berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah hasil dari kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di pinggir jalan raya desa Laok jang-jang kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep.”Berdasarkan laporan itulah polsek Arjasa bekerja sama dengan polsek Kangayan melakukan penangkapan terhadap tersangka AW saat transaksi di desa Pabian kecamatan Arjasa.Sedangkan Nawi berhasil melarikan diri”papar Karsono.

Satu jam setelah penangkapan tersangka AW,polsek Arjasa juga berhasil menangkap tersangka AR(20th)warga dusun Bunut desa Duko kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep Madura.Menurut Karsono,AR ditangkap berdasarkan keterangan dari tersangka AW yang menjelaskan bahwa yang mengetahui asal usul sepeda motor tersebut adalah AR.”Pada saat ditangkap AR berada di depan bengkel dusun Bunut desa Duko dan kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau yang diselipkan di depan perut”jelas Karsono.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna orange tahun 2012,sebilah pisau lengkap dengan sarungnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *