Banyuwangi Beritalima.com – Kecamatan Blimbingsari telah resmi berdiri. Kecamatan ke-25 Kabupaten Banyuwangi itu telah diresmikan oleh Bupati Banyuwangi pada Senin (9/1/2017) lalu. Sementara, kantor kecamatan masih menumpang di Kantor Desa Blimbingsari. Lalu, kapan Polsek Blimbingsari akan didirikan?
Menurut Kepala Bagian Perencanaan Polres Banyuwangi Kompol Bagio MM, pendirian polsek definitif harus didahului dengan pendirian pos polisi. Sejauh ini belum ada penjelasan dari Pemda Banyuwangi dimana pos polisi itu akan didirikan.
“Pendirian pos itukan butuh tempat. Lokasinya dimana kita belum tahu. Untuk sementara kegiatan kamtibmas Kecamatan Blimbingsari masih dibawah penanganan Polsek Rogojampi yang dulu menjadi induknya sebelum dilakukan pemekaran wilayah,” paparnya.
Pemekaran wilayah diera tiga pilar seperti sekarang sudah semestinya pemerintah daerah tidak hanya memikirkan pendirian kantor kecamatan saja. Keberadaan Polsek dan Koramil Blimbingsari juga harus direncanakan.
“Pendirian kantor kecamatan itu include dengan pendirian polsek maupun koramil. Kalau pemda sudah memberikan gambaran lokasinya, kita akan rencanakan,” tukas Kompol Bagio.
Pendirian Kecamatan Blimbingsari secara resmi disetujui oleh DPRD Banyuwangi pada 9 Oktober 2015. Namun kecamatan yang memangku Bandara Blimbingsari tersebut baru diresmikan operasionalnya pada awal Januari 2017. Mantan Lurah Boyolangu, Abdul Latif, ditunjuk sebagai camat wilayah teranyar di Bumi Blambangan tersebut.
Dulu, Blimbingsari hanya sebuah desa di pesisir timur Banyuwangi yang secara administrasi pemerintahan masuk Kecamatan Rogojampi. Desa ini kian dikenal setelah dipakai sebagai nama bandar udara satu-satunya di Tanah Minakjinggo.
Sebagai kecamatan baru, Blimbingsari terdiri dari 10 desa. Delapan desa berasal dari eks Kecamatan Rogojampi. Yaitu, Desa Blimbingsari, Patoman, Watukebo, Bomo, Karangrejo, Kaligung, Kaotan dan Gintangan. Sedangkan dua desa lagi adalah Desa Badean dan Sukajati yang dulu masuk Kecamatan Kabat.(abi)