Polsek Caringin Razia Masker

  • Whatsapp

CARINGIN, Beritalima.com – Kapolsek Caringin Resort Bogor menggelar giat operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020, yang dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Ipda Minarta.
Giat itu dilakukan bekerjasama dengan Satpol-PP Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Minarta menyebutkan, Kegiatan dilakukan di dua titik diantaranya Pasar Caringin dan perempatan Ciherang. Didalam kegiatan kali ini, petugas masih menemukan banyak pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Sangat disayangkan apa yang terjadi di masyarakat, terutama ditengah kondisi pandemi Covid 19. Masih banyak pengendara yang melanggar aturan, padahal jelas-jelas itu demi kebaikan sendiri agar terhindar virus Covid-19,” kata Minarta, Sabtu (19/9/2020).


Bagi yang masih melanggar kata dia, petugas memberikan sangsi mulai dari teguran hingga sangsi sosial, tindakan ini bertujuan agar Masyarakat sadar pentingnya menggunakan Masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.


“Kami berharap Masyarakat bisa memahami dan sadar pentingnya memakai Masker guna kepentingan bersama dan terus menurunkan angka Pasien COVID-19 sehingga bisa beraktivitas seperti biasanya,” pungkas Minarta.
Fredi AndiBeritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait