Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis, Disetujui DPRD Trenggalek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com
Rencana pembangunan pengelolaan limbah medis yang diajukan oleh pihak eksekutif telah disetujui DPRD Trenggalek. Usulan fasilitas pengelolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) medis senilai sekitar 1,5 miliar rupiah tersebut dibahas didalam rapat kerja dengan tim asistensi Pemerintah daerah beberapa waktu lalu.


Asumsi persetujuan tersebut menurut Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin disampaikan kepada beritalima.com dengan berdasar pada sejumlah pertimbangan. Diantaranya, demi memangkas biaya operasional pengelolaan limbah medis yang sangat besar. 
“Karena selama ini Kabupaten Trenggalek menggunakan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah B3 nya dengan menelan anggaran sekitar 1,5 miliar rupiah per tahun” sebutnya, Selasa (22/9/2020).
Ditambahkan Sukarodin, untuk RSUD dan Puskesmas di Trenggalek sejak dulu memang menggunakan pihak ketiga dalam pengelolaan limbahnya. Sedangkan perusahaan itu ada di Kabupaten Mojokerto dengan alokasi biayanya cukup membebani APBD.


“Jadi ketika kita sudah punya tempat pengolahan limbah sendiri, kedepan bisa menghemat pengeluaran,” imbuh Sukarodin.
Akan tetapi, lanjut Politisi PKB tersebut, keputusan itu juga tidak serta-merta muncul. Pihaknya bersama Pemkab Trenggalek tetap melakukan perhitungan logis mengenai untung ruginya. Jangan sampai ketika fasilitas sudah dibangun malah tidak digunakan secara maksimal.
“Semua melalui kajian bersama, termasuk urgensinya. Perlu diingat, beberapa kabupaten tetangga juga ada yang belum punya pengelolaan limbah medis. Kita tetap menghitung untung ruginya juga, termasuk menawarkan kepada wilayah lain untuk menjadi mitra agar menjadi sebuah keuntungan di kita,” ujar dia.


Diharapkan, ketika semua pertimbangan sudah di akomodir maka pada APBD Perubahan Tahun 2020 ini, progres tahapannya sudah ada. Namun perlu diingat, untuk penempatannya nanti harus benar-benar mempertimbangkan titik lokasi teraman yang tidak akan menimbulkan dampak ikutan lebih besar.
“Lokasinya, harus jauh dari permukiman penduduk dengan tingkat keamanan tinggi. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah bagi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.(her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait