Polsek Jalsel Bekuk Napi yang kabur dari Lapas Jailolo

  • Whatsapp

JAILOLO,beritaLima.com – Kepolisian Sektor Jailolo Selatan (Polsek Jalsel) berhasil menciduk Buruan Orang (Buron) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Jailolo, Supardi (27) di Desa Toniku Kecamatan Jalsel, Senin 02 November 2020.

Kepala Polsek Jalsel, Ipda Ikra Patamani, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan Buron Lapas Kelas II B Jailolo yang kabur pada Rabu 14 Oktober 2020 lalu dan telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Lapas Jailolo.

“Jadi penangkapan Buron Lapas Jailolo, berdasarkan dari informasi Kades Toniku, dimana ada seorang laki-laki yang dicurigai dan memiliki ciri-ciri dengan orang yang masuk dalam DPO berada di salah satu rumah warganya,” ungkapnya.

Dari informasi tersebut, anggotanya Bripka Ismit Mahmud (Bhabinkamtibmas) yang dibantu anggota PJR Lantas Polda Malut langsung bergerak cepat menuju sasaran yakni tepat dirumah salah satu warga, dan berhasil mengamankan buron tersebut dan digiring ke Mapolsek Jalsel.

“Setelah diamankan, buron (Supardi) langsung dijemput pihak Lapas Jailolo guna menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Jailolo,” terang Ikra.

Sekedar diketahui, kronologis kaburnya Narapidana kasus penipuan, Supardi, berawal meminta ijin kepada petugas Lapas untuk menjemput kirimannya (HP) dari Ternate menggunakan kapal Feri, dan diijinkan dengan pengawalan petugas Lapas.

Namun sesampainya di Pelabuhan Penyebaran (Feri) Sidangoli, Supardi mengelabui petugas Lapas tersebut dan berhasil melarikan diri, sehingga pihak Lapas langsung menetapkan dan mengeluarkan DPO terhadap yang bersangkutan (Supardi).(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait