WONOSOBO, beritalima.com – Acara menindak lanjuti ditamparnya Dina akhirnya laporan pengaduan penganiayaan ringan dengan korban Dina Yahyati yang diantar Ketua Divisi Hukum KPU Wonosobo, Asma’ Khozin S.Psi, Rabu 24/1/2018 pukul 21:15 WIB ke Polsek Kepil dipastikan bukan terkait Pilgub Jawa Tengah.
Permasalahan tersebut terjadi pada saat korban yang merupakan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) di rumah pelaku, Rustanto di Beran Kepil, diawali dari candaan Rustanto tentang jumlah keluarganya, yang kemudian berakhir dengan ditamparnya Dina.
Hingga, pada Kamis (25/1) siang, di Balai Desa Beran Kecamatan Kepil diadakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan dimediasi oleh Kanit Reskrim Polsek Kepil Ipda Saptono Wibowo. Hadir pula dalam mediasi tersebut Ketua PPK Kecamatan Kepil, Ahmad Munir, Ketua Panwas Kepil, Subur, Kepala Desa Beran, Wagiman, S. Ag., Dina Yahyati selaku korban dan Rustanto selaku pelaku.
Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras, S.I.K. melalui Kapolsek Kepil Iptu Muji Darmaji mengungkapkan, dari hasil pertemuan itu, permasalahan dianggap selesai secara kekeluargaan, menurutnya korban juga telah kami minta mencabut laporan pengaduannya.
“Tadi pada saat proses mediasi, antara korban dan pelaku juga sudah saling memaafkan dan saling menyadari kesalahannya. Namun, sebagai langkah antisipasi, kami tetap meminta keterangan dari korban, pelaku maupun para saksi,” kata Kapolsek Kepil.
Lebih jauh Kapolsek Kepil meminta agar semua pihak bisa menciptakan iklim sejuk dalam menghadapi Pilgub 2018. “Jangan mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu yang tidak benar, mari kita bersama menyambut tahun politik 2018 ini dengan suasanya yang damai dan aman,” himbaunya.
Sementara itu, Kepala Desa Beran Wagiman, juga membenarkan terjadinya kasus tersebut. “Antara korban dan pelaku merupakan saudara sepupu. Ditambah lagi rumahnya bersebelahan. Jadi, ya seharusnya tetap memelihara kerukunan satu sama lain. ” pungkasnya. (Gus Edi).
Editor : Adie