FAKFAK, beritalima.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya
peredaraan minuman keras (miras) dari Kota Fakfak ke Distrik Kokas,
Kepolisian Sektor (Polsek) Kokas, Polres Fakfak menggelar razia, Rabu
(3/5/2017) siang.
Razia itu dilakukan terhadap kenderaan roda empat dan angkutan umum
(angko), serta barang bawaan penumpang dari Kota Fakfak menuju Distrik
Kokas, Kabupaten Fakfak.
Kapolres Fakfak, AKBP. Gazali Ahmad, S.IK. MH mengatakan, dalam
razia, pihaknya mengamankan 10 liter minuman keras (miras) tradisional
jenis sopi.
“Barang bukti yang telah diamankan oleh Polsek Koks dan kepada pelaku
akan diproses lebih lanjut,”kata Kapolres.
[try]