Polsek Kualuh Hulu Tangkap pelaku penggelapan 1 Unit Truk Colt Diesel

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang,SIK.SH berhasil mengamankan pelaku penipuan An. GT alias Gayus (42) warga Blok II, Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, pada Selasa 15 Januari 2019 sekitar pukul 17.30 di salah satu SPBU di Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten LABURA, Selasa (15/01/2019)

Awalnya pada Senin 3 Sebtember 2018 sekira pukul 17.30 WIB. pelaku datang ke rumah korban untuk merental 1 unit truk colt diesel berwarna kuning BK 8521 CT dengan perjanjian harga sewa per bulannya sebesar Rp 7 juta, korban menyerahkan truk kepada pelaku berikut STNK kepada pelaku ,sesuai perjanjian yang sudah di sepakati pelaku akan membayar biaya sewa pada hari ketiga.

Sampai hari ketiga pelaku tidak memenuhi janjinya, hingga saat ini pelaku tidak pernah membayar uang sewa truk dan pelaku pun tidak bisa lagi ditemukan berikut dengan truk yang disewa pelaku, akhinya korban Ruli br Sinaga (40) merugi hingga Rp 237 juta,warga Jalan Melati Lingkungan III Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten LABURA melaporkan peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Dari hasil laporan polisi Nomor : LP/22/I/2019/ Sek Kl Hulu, 15 Januari 2019, Unit reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan pencarian pengelapan truk colt diesel milik korban, dari hasil lidik di lapangan dan pemeriksaan para saksi, akhirnya pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2019 sekitar pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan Pelaku di salah satu SPBU di Jalan Sudirman, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura berikut barang bukti berupa 1 unit truk colt diesel berwarna kuning BK 8521 CT dan 1 lembar STNK, pada saat diamankan pelaku sedang mengendarai truk tersebut.

Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 unit truk colt diesel berwarna kuning BK 8521 CT dan 1 lembar STNK sudah diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa keMapolsek kualuh hulu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *