Polsek Leksono Berhasil Amankan Penjual Miras

  • Whatsapp

WONOSOBO, beritalima.com – Polsek Leksono lakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2019 dan Pilkades 2018.

Dijelaskan Kapolsek Leksono, IPTU Suwandi bahwa jajaran Kepolisian menggelar operasi rutin yang ditingkatkan dengan sasaran Sajam, Miras, Curas, Curhat, Curanmor dan peredaran narkoba atau obat terlarang.

Bacaan Lainnya

“Dari operasi tersebut kami telah mengamankan dan menyita barang bukti minuman keras (Miras) berupa 3 botol anggur merah, 3 botol bir Angker, dan 4 botol Vodka Donal dari Anung Surono yang berjualan di warung / kios di wilayah hukum Leksono.” Jelas Kapolsek Leksono.

Berkaitan dengan terungkapnya adanya penjuan miras di wilayah hukumnya, Kapolsek Leksono menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras dalam segala bentuknya sebab dapat merusak diri sendiri dan merusak mental para generasi muda. Selain itu, pihaknya juga memperingatkan pelaku untuk tidak menjual miras lagi.

“Saat ini yang bersangkutan telah disidang Tipiring di PN Wonosobo pada Selasa kemarin tanggal 5 Desember 2018.” Tambah IPTU Suwandi.

“Pada kesempatan ini kami berharap bila masyarakat mengetahui ada yang menjual miras di lingkungannya untuk segera melaporkan ataupun memberikan informasi ke Polsek.” Harap Kapolsek Leksono. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *