Polsek Murung Sita Mercon dan Kembang Api

  • Whatsapp

MURUNG RAYA, beritalima.com— Polsek Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dengan dilaksanakannya Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) selama sembilan hari ke depan, Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) sebagai Polsek kota berusaha untuk menekan tindak kejahatan dan premanisme di wilayah Kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya.

Kapolsek Murung Ipda Indrawan Wira Saputra, S.T.K beserta personel Polsek Murung, dihari ke dua kegiatan ini, Minggu (11/6/2017) pukul 21.00 WIB melakukan pengecekan terhadap penjual mercon di seputaran Kota Puruk Cahu, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya.

Dari hasil pengecekan telah diamankan mercon atau kembang api dan petasan yang menimbulkan suara ledakan keras, yang dianggap dapat mengganggu masyarakat, serta kembang api yang tidak diperbolehkan untuk dipasarkan kepada masyarakat.

Di hari pertama pelaksanaan K2YD, Polsek Murung telah mengamankan para remaja yang melakukan aksi balap liar (BALI) di komplek perkantoran Pemkab Mura, selanjutnya para remaja tersebut beserta sepeda motornya diamakankan di Polsek Murung.

“ Untuk sasaran K2YD hari ini kita melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan para penjual mercon, kembang api dan petasan, apabila didapat mercon yang tidak sesuai dengan izin untuk dipasarkan maka akan kita lakukan penyitaan,” kata Indrawan.

 

**KH*MISRAN HARIS**

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *