BERAU ,Beritalima.com – Polsek Pulau Derawan telah mengamankan seorang pelaku pencabulan yakni GF (20) .Pelaku diamankan polisi lantaran adanya video mesum hasil perbuatan pelaku terhadap LA ( 15 ) seorang pelajar dan masih dibawah umur , yang berdomisili di Kampung Tanjung Batu , Kabupaten Berau. GF dimankan Polisi pada selasa (19/11/2019).
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Pulau Derawan Iptu Koko Djumarko menjelaskan, pada hari senin tanggal 18/11/ 2019 personil Polsek Pulau Derawan telah mendapatkan informasi adanya video porno yang di duga dilakukan oleh murid salah satu Sekolah Menegah Kejuruan ( SMK ) di kampung Tanjung Batu.
“Setelah mendapatkan informasi, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap anak yang ada di video tersebut dan dimintai Keterangan Terhadap LA ( Korban) kemudian dari hasil pemeriksaan bahwa membenarkan yang ada di video adalah LA yg melakukan perbuatan cabul dengan GF,” jelas Kapolsek.
Kemudian pada hari Selasa 19/11/2019 lanjut Kapolsek , GF langsung diamankan dan di mintai keterangan dan membenarkan jika di video tersebut adalah dirinya bersama LA yang telah melakukan perbuatan cabul dan dilakukan di hutan bakau belakang sekolah, pada hari Rabu tanggal 12/11/ 2019 pukul 16.00 wita.
“Tersangka membenarkan bahwa video yang beredar adalah dirinya dengan LA , namun sebelum melalukan hubungan, korban di janjikan akan dinikahi, dan saat itu korban mau berhubungan layaknya suami istri , maka terhadap pelaku langsung di amankan untuk proses lebih lanjut,”tambahnya. ( hmz)