Polsek Pulau Derwan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

  • Whatsapp

BERAU ,Beritalima.com – Polsek Pulau Derawan telah mengamankan seorang pelaku pencabulan yakni GF (20) .Pelaku diamankan polisi lantaran adanya video mesum hasil perbuatan pelaku terhadap LA ( 15 ) seorang pelajar dan masih dibawah umur , yang berdomisili di Kampung Tanjung Batu , Kabupaten Berau. GF dimankan Polisi pada selasa (19/11/2019).

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Pulau Derawan Iptu Koko Djumarko menjelaskan, pada hari senin tanggal 18/11/ 2019 personil Polsek Pulau​ Derawan telah mendapatkan​ informasi adanya video porno yang di duga dilakukan oleh murid​ salah satu Sekolah Menegah Kejuruan ( SMK ) di kampung Tanjung Batu.

“Setelah mendapatkan informasi, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap anak yang ada di video tersebut dan dimintai Keterangan Terhadap​ LA ( Korban) kemudian dari hasil pemeriksaan bahwa membenarkan yang ada di video adalah​ LA yg melakukan perbuatan cabul dengan GF,” jelas Kapolsek.

Kemudian pada hari Selasa 19/11/2019 lanjut Kapolsek , GF langsung diamankan dan di mintai keterangan dan membenarkan​ jika di video tersebut adalah dirinya bersama​ LA yang telah melakukan perbuatan cabul dan dilakukan di hutan bakau belakang sekolah, pada hari Rabu tanggal 12/11/ 2019 pukul 16.00 wita.

“Tersangka membenarkan bahwa video yang beredar adalah dirinya dengan LA , namun sebelum melalukan hubungan, korban di janjikan akan dinikahi, dan saat itu korban mau berhubungan layaknya suami istri , maka terhadap pelaku langsung di amankan untuk proses lebih lanjut,”tambahnya. ( hmz)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *