Kasubag Humas Polres Berau AKP Marwoto mengatakan, pagi tadi ada satu orang warga Kecamatan Segah menyerahkan senjata api rakitanya , hal ini tentunya berdasarkan himbauan yang dilakukan oleh Polsek Polsek Jajaran yang hingga saat ini terus giat melakukan himbauan terhadap warga .
“Ada satu orang lagi warga Kecamatan Segah yang telah menyerahkan senjata api rakitannya pada Polsek Segah. Saat ini senjata api rakitan tersebut telah diamankan di Mapolsek Segah ,” tuturnya.
Hingga saat ini lanjut Marwoto sudah ada sebanyak 23 pucuk senjata api rakitan yang di amankan oleh Polsek Segah dan itu semua diserahkan warga secara sukarela , tanpa ada paksaan sedikitpun,karena saat ini bagi warga yang menyerahkan senjata api rakitan dengan sukarela tidak akan dikenakan sanksi apapun , bahkan pihak kepolisian sangat berterimakasih pada mereka, namun jika himbauan tersebut telah berakhir terus dilakukan razia ,dan didapatkan senjata api pada warga , tentunya kan diproses sesuai dengan Undang undang yang berlaku.
“Sejak awal dilakukan himbauan hingga saat ini, sudah ada sebanyak 23 pucuk yang di serahkan warga pada Polsek Segah. Bagi warga yang menyerahkan senjata api rakitannya saat ini tentunya tidak akan dkenakan sanksi apapun, namun jika masa himbauan tersebut telah berakhir, dan dilakukan razia, lantas ditemukan masih ada warga yang memiliki atau menyimapan senjata api tanpa ijin, tentunya akan diproses sesuai Undan undang yang berlaku ,”jelasnya marwoto .(tim)