BERAU , Beritalima.com – RS (19) dan AS (22) kedua masyarkat Kecamatan Tabalar tersebut menyerahkan senjata apinya secara sukarela . Kedua Warga kecamatan Tabalar ini memiliki senjata Rakitan yang telah diserahkan pada Poksek Tabalar pagi tadi 9/6/2016 pagi tadi pukul 10.00 wita. RS menyerahkan senjata api rakitan berlaras pendek sedangkan AS menyerahkan senjata api rakitan laras panjang jenis penabur .
Kasubag Humas Polres Berau AKP Marwoto mengatakan , pagi ini sekitar pukul 10.00 wita di Polsek Tabalar , ada dua orang warga lagi yang telah meyerahkan senjata api rakitannya pada Polsek Tabalar . Senjata yang di serahkan ada 2 pucuk , yang satunya berlaras pendek dan yang satunya lagi berlaras panjang jenis penabur.
“Dua pucuk senjata api telah diserahkan warga Kecamatan Tabalar , yang satunya laras pendek dan yang satunya laras panjang,”jelas Marwoto Kamis (9/6).
Sampai siang ini, lanjutnya , Polsek Tabalar sudah mendapat penyerahan senjata api rakitan sebanyak 6 pucuk senjata api rakitan , diantaranya adalah laras panjang 4 pucuk dan laras pendek 2 pucuk.
“Saat ini jumlah senjata api rakitan yang di serahkan warga di Polsek Tabalar berjumlah 6 pucuk senjata api ,”ujarnya.
Dikatakan Marwoto , hingga saat ini Polsek Polsek Jajaran masih tetap melakukan himbauan, agar masyarakat yang masih memiliki senjata api tanpa ijin, agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian, dan itu tanpa di proses secara hukum,” Polsek Polsek Jajaran masih terus melakukan himbauan agar segera menyerahkan senjata api rakitannya pada Polisi ,”tutupnya.(** )