Polsek Tajung Redeb Amankan Pelaku Pengangkut BBM Illegal

  • Whatsapp

BERAU, beritalima.com| Polsek Tanjung tedeb berhasil amankan pelaku Illegal BBM dengan inisial HE ( 36 ). Pelaku diamankan beserta barang bukti 26 (dua puluh enam) jerigen yang tiap jerigennya berisi 20 liter solar , dengan total sebanyak 520 liter solar dan ditambah dengan yang berada didalam tangki mobil yang telah modifikasi dengan kapasitas BBM solar sebanyak 200 liter, di Jalan Karomah RT. 14, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau, kamis 23 /01/2020 sekitar Pukul 10.00 Wita,

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Rahmad menerangkan bahwa Polsek Tanjung Redeb telah mengamankan seorang pelaku Illegal BBM yakni HE, beserta barang buktinya sebanyak 720 liter solar.

“Telah diamankan satu orang pelaku Illegal BBM yakni HE, beserta barang bukti BBM illegal jenis solar,”terang singkat Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek juga mengatakan selain 720 liter BBM jenis soalar ,diamankan
juga satu unit mobil Isuzu Panther warna merah KT 1032 FD yang di gunakan untuk mengangkut BBM illegal dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi.

“Selain BBM kita juga mengamankan satu unit mobil jenis Isuzu Panther buat mengangkut BBM , tangkinya juga telah di modifikasi hingga muat 200 liter ,”kata Kapolsek

Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Redeb untuk dilakukan pemeriksaan lebih lajut.

“Ya saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Tanjung Redeb untuk dilakukan pemerikasaaan lebih lanjut. Pelaku telah melanggar pasal 53 Undang undang Migas tahun 2002,” pungkasnya. (mjh/*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *