PONOROGO, beritalima.com- Dari 23 desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang akan menggelar Pemilihan Kepada Desa (Pilkddes) serentak 29 November 2016 mendatang, tiga desa termasuk dalam daerah yang rawan. Karena itu, jajaran Forkopimda setempat bersama para calon Kades, mendeklarasikan Pilkades damai, Senin 21 November 2016.
Ponorogo Deklarasikan Pilkades Damai
Kapolres Ponorogo AKBP, Harun Yuni Aprin, mengatakan, tiga desa yang masuk kategori rawan II adalah Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon, Desa Bungkal Kecamatan Bungkal dan Desa Baosan Kidul Kecamatan Ngrayun.
“Tiga desa masuk wilayah rawan II, tujuh desa masuk rawan I dan selebihnya aman,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Harun, usai Deklarasi Damai Pilkades Serentak Ponorogo 2016 di Gedung Sasana Praja, Senin.
Potensi kerawanan ini, tambahnya, muncul karena jumlah pemilihnya yang cukup besar, keberadaan perguruan-perguruan silat di desa tersebut, adanya bakal calon yang tidak lolos saat mendaftar sampai soal-soal lain. “Hal ini sudah kita ketahui dan semoga tidak berkembang,” tambahnya.
Untuk pengamanan saat hari pelaksanaan coblosan Pilkades, menurutnya lagi, untuk daerah aman polisi akan menempatkan 15 personel gabungan. Yakni polisi, satpol PP dan TNI di satu TPS. Sedangkan untuk daerah rawan I akan ditempatkan 25 personel gabungan di satu TPS. Sedangkan untuk daerah rawan II akan ditempatkan 30 orang personel gabungan.
“Itu Protap (prosedur tetap) dan pola pengamanan yang akan kita terapkan. Harapannya, dengan penempatan personel akan mencegah keinginan masyarakat untuk membuat keributan pada tahap pemungutan suara. Dan kita tidak boleh lengah, kami all out dalam pengamanan Pilkades ini,” tegasnya.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, menyatakan, terdapat 26 desa di Ponorogo yang melaksanakan Pilkades pada November ini. Tiga desa dilaksanakan dengan musyawarah mufakat sedangkan 23 lainnya dilakukan dengan pencoblosan. Sebanyak 54 calon kepala desa siap bertarung untuk memperebutkan kursi kepala desa.
“Karena itu, saya yakin di desa yang ada pemilihan langsung itu pasti muncul keramaian. Namun saya berharap tidak terjadi kegaduhan,” harap Ipong.
Menurutnya lagi, seperti deklarasi yang diikrarkan oleh para Cakades dan ditandatangani dalam sebuah lembaran deklarasai damai, diharapkan kondisi pada saat sebelum, pada hari H dan setelah Plkades, kondisi masyarakat tetap kondusif.
“Pengalaman Pilkades serentak sebelumnya, lalu Pilkada Ponorogo, semuanya aman. Jadi saya yakin yang kali ini juga aman. Seperti tadi sudah diucapkan, ya siap dipilih, siap tidak terpilih,” lanjut Ipong.
Memang Pilkades kali ini memiliki nuansa yang berbeda dengan Pilkades sebelumnya. Diantaranya adalah semangat membangun desa yang semakin tinggi. Karena saat ini pemerintah sudah memberikan kewenangan yang begitu besar kepada desa dalam pengelolaan keuangan. Kondisi lain yang juga harus diperhatikan adalah ujian kebhinekaan yang sedang berat-beratnya dihadapi warga bangsa Indonesia.
Sementara itu terkait pelaksaan Pilkades untuk Desa Bungkal, Ipong mengatakan tetap akan dilaksanakan meskipun saat ini sejumlah masyarakat setempat sedang menggugat keputusannya untuk melaksanakan Pilkades serentak ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya. “Selama belum ada perintah dari pengadilan (untuk menghentikan) ya jalan terus Pilkadesnya,” katanya.
Menurutnya lagi, dasar hukum pelaksanaan Pilkades sudah cukup kuat. Yaitu bahwa pengunduran diri kades Bungkal, Sapto, 2,5 tahun yang lalu tidak memungkinkan untuk masuk dalam Pilkades pergantian antar waktu (PAW) seperti yang dituntut masyarakat
“Waktu itu Perdanya belum ada. Selain itu, kekosongan posisi Kades menuju habisnya masa jabatan tinggal delapan bulan. Kalau lebih dari setahun ya bisa PAW juga,” pungkasnya. (Dibyo).