TORAJA UTARA, beritalima.com – Soal Parkiran dibeberapa titik lokasi kota Rantepao masih terlihat semrawut. Anehnya lagi, seperti pemandangan tak lazim terlihat didepan rumah sakit Elim Rantepao, disana terlihat dipasang Rambu Lalulintas dilarang parkiran, justru warga tidak peduli mereka tetap menggunakan poros provinsi tersebut sebagai lokasi parkiran.
Anehnya, poros provinsi didepan rumah sakit Elim, sering berubah fungsi sebagai area parkiran umum.
Kendati demikian, rupanya belum ada tindakan tegas aparat baik kepolisian maupun petugas Dinas Perhubungan Toraja Utara menindak warga yang parkir menggunakan poros umum.
Tak hayal, poros provinsi tersebut terlihat pemandangan parkiran bebas yang dilakukan oleh warga.
Pun pengelola rumah sakit Elim terkesan ‘tutup mata’ tidak memberikan teguran yang berarti, sehingga pemandangan semrawut masalah parkiran didepan rumah sakit nampak menjadi pemandangan umum.
Salah seorang anggota Polsek Rantepao, AIPTU. M.Roring, saat memberikan keterangan persnya dikantor Pos Lantas Rantepao, Minggu, 30 Juli 2017, kata dia, pihak kepolisian sudah berkali-kali memberikan teguran namun warga itu tak menggubrisnya.
” Sudah berapa kali ditegur dan peringati, parkir poros jalan dilarang tapi warganya tetap bandel,” Ungkap Roring.
Parkiran menggunakan poros jalan, terlebih poros provinsi itu sama sekali tidak dibenarkan, seperti ungkapan ini disampaikan oleh Paulus Toding, anggota DPRD Torut belum lama ini. ” Mestinya ada kesadaran warga menjaga kota Rantepao agar tetap tertip, baik kerapian parkiran menciptakan Rantepao kota yang tertata,” harapnya. (GS)