Posisi di OPD Banyak Kosong, Bupati Bangkalan Segera Lakukan Mutasi Pejabat

  • Whatsapp

BANGKALAN, BeritaLima.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangakalan dalam kondisi darurat pejabat struktural. Pasalnya, hingga saat ini berdasarkan data yang dihimpun BeritaLima.com total ada empat posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

Seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol-PP), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

Selain itu, ditambah lagi dengan kekosongan posisi setingkat kepala bidang (kabid) maupun kepala seksi (kasi) yang tersebar di berbagai dinas.

Menanggapi hal itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron akan segera menggodok rencana mutasi dan rotasi jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Kami akan segera lakukan koordinasi terkait masalah ini,” ujar Ra Latif, Senin (1/10/2018).

“Dan akan segera kami lakukan (mutasi dan rotasi) untuk mengisi kekosongan itu,” imbuh Bupati yang baru dilantik tersebut.

Ra Latif menjelaskan, hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka penyegaran kinerja di masing-masing OPD.

“Untuk penyegaran dimasing-masing OPD, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Gubernur/Bupati/Wali Kota dapat melakukan pergantian atau mutasi pejabat dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak pelantikan dan mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *