PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS Guru di Pemkab Sula Tidak Berlaku 

  • Whatsapp

Kepulauan Sula, beritalimacom – PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS ternyata tidak berlaku untuk PNS (guru) yang bertugas di kabupaten Kepulaun Sula, Maluku Utara (Malut) di wilayah pelosok dan terpencil tepatnya di desa Waisum, Kecamatan Mangole Utara, Timur, ada guru yang kurang lebih 6 bulan mangkir tugas tetapi, tidak apa-apa bahkan tidak mendapat teguran dari intansi terkait.

Dari pantauan beritalima Senin 17/4/2017, banyak sekali guru yang bertugas di pelosok tidak menjalankan tugas sesuai fungsinya bahkan memilih tinggal di rumah saja, jika hal ini terus dibiarkan maka tentunya siswalah yang akan jadi korban. Lucunya lagi, sekalipun mereka tidak pernah masuk kelas namun tunjangan profesi guru masih tetap mereka nikmati. 

Menurut salah satu orang tua siswa ditemui wartawan mengatakan padahal, guru yang boleh diberikan tunjangan profesinya adalah mereka yang memenuhi 24 Jam beban mengajar per minggu.  

“Namun jika mereka tidak pernah masuk kelas,  lalu pemenuhan beban mengajar 24 Jam diperoleh darimana?,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan namanya di mediakan.

Bahkan mereka juga mendapatkan tunjangan daerah terpencil (DACIL) yang sedianya diberikan kepada guru yang bertugas di daerah terpencil, dan menunjukkan prestasi kerja dan integritas yang tinggi terhadap tugasnya sebagai tenaga profesional. 

“Solusi untuk mendisiplinkan PNS di wilayah pelosok adalah, dengan mengembalikan proses pembayaran gaji pegawai pada bendahara kantor kecamatan di wilayah kerja masing-masing, sehingga guru ataupun pegawai lainnya yang ditugaskan di wilayah kerja di kecamatan bisa dikontrol, oleh kepala pemerintahan di wilayah kerja sesuai kewenangan yang dilimpahkan kepada para camat,” katanya.

Sementara Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) cabang Kepulaun Sula, Ikram Fataruba menanggapi serius dan meminta kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) untuk melakukan distribusi guru-guru ke sekolah-sekolah, yang saat ini masih kekurangan tenaga pengajar, salah satunya SD Negeri Waisum dengan cara mengidentifikasi jumlah guru yang tersebar pada sekolah-sekolah di dalam kota, hingga pemerintah daerah fokus untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar, dengan cara melakukan rekrutmen tenaga GTT, kemudian ditempatkan tugaskan ke sekolah-sekolah yang saat ini sangat membutuhkan.

“Harus ada perhatian khusus oleh pemerintah daerah terkait dengan kesejahteraan tenaga pengajar yang bertugas di desa-desa yang dianggap terisolir dalam rangka menghindari kejenuhan para tenaga pengajar baik PNS maupun GTT  yang ditugaskan pada desa-desa yang dianggap terisolir.” tegas Ikram.

Sementara kepala dinas pendidikan kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Kepulauan Sula I Ketut Superjana, saat dihubungi wartawan beritalima melalui telepon seluler tapi tidak ada respon alias tidak mengangkat teleponnya, hingga berita diterbitkan. (@dino)‎

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *