SURABAYA, Beritalima.com|
Temuan mengejutkan datang dari tim IT Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur (Jatim) terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU Jatim. Ditemukan adanya kecurangan sistemik yang menyebabkan jumlah pemilih di satu TPS tertulis lebih dari sebelas ribu pemilih.
Kejanggalan ini terungkap dalam kasus Pemilu DPD RI dapil Jatim, di mana suara Agus Raharjo, salah satu calon anggota DPD RI, digelembungkan di ratusan TPS dengan pola input data yang sama.
“Dari puluhan menjadi ratusan di tiap TPS yang ditemukan kasus,” ungkap Diah Agus Muslim, Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jatim, Sabtu (17/2/2024).
Akibatnya, suara Agus Raharjo di website Sirekap KPU melesat tinggi, bahkan mengungguli calon-calon petahana. Pada Sabtu (17/2/2024) pukul 12.00, suara mantan Ketua KPK itu menembus lebih dari 1,2 juta.
Agus Muslim yakin Agus Raharjo tidak akan menikmati hasil korupsi suara ini.
“Saya yakin Pak Agus Raharjo masih memiliki integritas dan tidak akan menikmati hasil korupsi suara,” tandasnya.
Kesalahan dalam Sirekap ini secara langsung maupun tidak langsung merugikan Ketua MPW PP Jatim AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga berkompetisi sebagai calon anggota DPD RI.
“Makanya kami terpanggil untuk meluruskan hal ini. Bukan semata karena Ketua kami dirugikan, tetapi supaya hasil Pemilu terlegitimasi dan semua calon dalam hal ini DPD RI mendapatkan suara yang benar dan adil,” kata Agus Muslim.
Rohmat Amrulloh, koordinator tim IT MPW PP Jatim, menunjukkan beberapa contoh penggelembungan suara. Di TPS 008 Desa Perning, Nganjuk, suara dari C1 sebanyak 123, namun di Sirekap menjadi 3.135 suara. Agus Raharjo mendapat 847 suara di Sirekap, padahal di C1 hanya 13 suara.
Kejanggalan serupa terjadi di TPS 30, Malang. Total suara di C1 223, namun di Sirekap menjadi 4.872. Agus Raharjo mendapat 829 suara di Sirekap, padahal di C1 hanya 29 suara.
“Itu hanya sebagian kecil. Kami siap menunjukkan data keseluruhan temuan terkait dugaan penggelembungan tersebut,” tegas Amrul.
Adik Dwi Putranto, Ketua Harian MPW Pemuda Pancasila Jatim, mempertanyakan pernyataan Ketua KPU bahwa hal itu murni kesalahan baca sistem.
“Kalau kesalahan sistem mengapa hanya terjadi pada calon tertentu yang digelembungkan? Dari temuan tim PP, seperti ada pola. Sehingga dari 13 calon anggota DPD RI dari Jatim, nama-nama tertentu yang digelembungkan suaranya. Ini bukan murni kesalahan sistem. Tetapi mungkin ada program atau peretasan. Karena itu kami minta segera hapus semua suara palsu itu. Perbaiki sistem, baru lanjutkan tahapan,” tegas Adik.
Temuan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas Sirekap KPU dan integritas penyelenggaraan Pemilu. KPU Jatim harus segera melakukan investigasi dan menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan akuntabel.(Yul)